Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
ABSTRAK:
Menimbang Bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pembiayaan kepada usaha industri primer dan usaha industri sekunder
melalui pemberian dana pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur, perlu melakukan penyesuaian dengan menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Tbk
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Gubernur ini mengatur Pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi jawa timur kepada PT bank pembangunan daerah jawa timur TBK dengan substansi:
a) Ketentuan umum
b) Ruang lingkup
c) Asas dan tujuan
d) Pemberian pinjaman
e) Pelaksanaan pemberian pinjaman
f) Pengamanan resiko pinjaman
g) Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk; dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberian
Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 23 ayat (6), Pasal 30 ayat
(3), Pasal 31 ayat (5), Pasal 32 ayat (2), Pasal 76 ayat (2) dan
Pasal 78 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar
Negeri ; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Peraturan Gubernur ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dengan Substansi:
(a) Prosedur pelaporan dan rekrutmen;
(b) Tata cara perizinan;
(c) Rptka dan imta perpanjangan;
(d) Pelaporan tka;
(e) Pembinaan dan pengawasan;
(f) Tata cara dan pelaksanaan sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 19 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 11 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020.
Fungsi Pakaian Dinas adalah sebagai:
a. perwujudan rasa kesetiakawanan sesama korps pegawai;
b. perwujudan ketertiban, keseragaman, jiwa korsa, kedisiplinan, wibawa, motivasi kerja dan pengabdian aparatur; dan
c. perwujudan pembinaan dan pengawasan, serta etika ASN.
Selain itu peraturan ini juga mengatur tentang Jenis Pakaian Dinas ASN yang terdiri dari pakaian Dinas Harian, Pakaian Sipil Harian, Pakaian Sipil Resmi, Pakaian Dinas Upacara, Pakaian Sipil Lengkap, Pakaian Dinas Lapangan, Pakaian Seragam Batik KORPRI. Selain Pakaian Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat Pakaian Dinas lainnya, terdiri dari: a. Pakaian Khas Jawa Timur (PKJ); dan b. Pakaian Olah Raga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 19 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2000 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 49 Tahun 2018:
PP No 94 Tahun 2021.
Hari Kerja Pegawai ditetapkan 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat. Hari Kerja sebagaimana dimaksud dikecualikan untuk hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2000 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 19 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 95 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 19 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan untuk
menampung kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak
serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada Dokumen
Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah
Daerah (DPPA-SKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2018;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2018;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub jatim no. 84 tahun 2017 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jatim tahun anggaran 2018. peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa TimurNomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
jumlah 7 halaman + lampiran 1 lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 19 seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46766/2023pg00350019.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2021;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permenkes No 755/MENKES/ PER/IV/2011;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Pergub Jawa Timur No 92 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 89 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 113 Tahun 2021.
(1) Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai:
a. tatanan peraturan dasar yang mengatur hubungan pemilik, pengelola, Komite, SPI, sehingga penyelenggaraan Rumah Sakit dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas;
b. pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit;
c. pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis manajerial atau operasional layanan Rumah Sakit; dan
d. pedoman bagi penyelesaian konflik internal Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 19 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 137 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN
PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 19 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Kode Etik Pegawai
Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4450);
peraturan ini mengenai kode etik pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; kode etik ; majelis kode etik ; hak dan kewajiban pelapor dan terlapor ; mekanisme penegakan kode etik ;ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 12 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN / KOTA SE JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian kinerja
organisasi sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun
2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Se
Jawa Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614); 3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Umum Evaluasi atas Implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Se Jawa Timur merupakan panduan bagi evaluator yang berkaitan dengan :
a. Pemahaman mengenai tujuan evaluasi dan penetapan ruang
lingkup evaluasi;
b. Pemahaman mengenai strategi evaluasi dan metodologi yang
digunakan dalam evaluasi;
c. Penetapan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh
dalam proses evaluasi; dan
d. Penyusunan Laporan Hasil Evaluasi dan mekanisme
pelaporan hasil evaluasi serta proses pengolahan data.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Se Jawa Timur (Berita
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 91 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat