Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan,
keutuhan dan ketersediaan aset informasi di Pemerintah Kota Pasuruan dari berbagai ancaman keamanan informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan keamanan informasi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007;
PermenKomnfo No 4 Tahun 2016;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 tahun 2020.
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman pengelolaan SMKI secara terpadu untuk memastikan terjaganya kerahasiaan (conf identiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability). Pengelolaan SMKI sebagaimana dimaksud meliputi infrastruktur komputer, jaringan, sistem informasi/aplikasi, dan sumber daya manusia. Ruang lingkup pengamanan informasi yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Aset Informasi;
b. Aset Pengolahan Informasi; dan c. Penyimpanan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan dalam Akuisisi Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan dalam Akuisisi Arsip Statis;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 28 Tahun 2012:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015:
Perda Walikota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Prinsip dan Strategi Akuisisi Arsip Statis:
3. Penilaian dan Verifikasi Arsip Statis:
4. Serah Terima Arsip Statis:
5. Kriteria Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan:
6. Bentuk Ganti Rugi dan Imbalan:
7. Tata Cara Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan:
8. Pendanaan:
9. Ketentuan Penutup.
5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai perwujudan belasungkawa serta untuk meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga atau orang yang merawat penduduk miskin yang meninggal dunia maka perlu diberikan bantuan sosial berupa santunan kematian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk memberikan
acuan dan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian santunan kematian, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 99 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2016;
Perwali Pasuruan No 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2018.
Santunan Kematian diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per orang. Besaran Santunan Kematian sebagaimana dimaksud dapat diubah sesuai kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Pemberian Santunan Kematian dilaksanakan melalui:
a. prosedur administratif; dan b. prosedur pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
Peraturan Daerah Kota Pasuruan
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 20
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011
Nomor 310); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 874) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 125); 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2017 Nomor 11); 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun
Anggaran 2017(Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 81) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 27).
- pendapatan
setelah perubahan Rp 860.567.740.107,00;
- belanja daerah
setelah perubahan Rp 995.966.701.668,80;
- (defisit) setelah perubahan Rp(135.398.961.561,80);
- jumlah pembiayaan
daerah netto setelah
perubahan Rp 135.398.961.561,80;
- sisa lebih pembiayaan
anggaran setelah
perubahan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dalam melakukan pengelolaan mengenai tata cara menjaga keutuhan, keamanan, keselamatan, dan tata cara pemberkasan serta pelaporan arsip terjaga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 28 Tahun 2012:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 41 Tahun 2015:
Perda Walikota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Masksud dan Tujuan (Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Arsip Terjaga.)
3. Tanggung Jawab (Pengelolaan Arsip Terjaga merupakan tanggung jawab Kepala Pencipta Arsip)
4. Jenis dan Batasan:
5. Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga:
6. Ketentuan Penutup.
0
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan peningkatan kinerja
aparatur di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Kota Pasuruan maka perlu
mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58
Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 50); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
58).
1. Mengatur tentang penambahan tugas Seksi Penyediaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi
Perumahan yaitu menyiapkan bahan dan melaksanakan
penyediaan sarana dan prasarana sanitasi
dasar;
2. Penambahan Seksi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas
Kawasan Permukiman yaitu menyiapkan bahan dan melaksanakan
penyediaan sarana dan prasarana air minum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota 2016 tentang Perubahan Pasuruan Nomor 8 Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Perubahan Anggaran Walikota tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat
(Berita Negara Republik
Indonesia tanggal 14 Agustus 1950)
sebagaimana telah
diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor39 Tahun 2012;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
26. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
27. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
28. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 5);
29. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 29
Tahun 2011 tentang Dana Cadangan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 2);
30. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015
Nomor 17);
31. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 11);
32. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 14);
Perubahan APBD TA 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan, serta Pemulihan Dokumen/Arsip Vital.
ABSTRAK:
a. bahwa guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam melakukan pengelolaan dokumen/arsip vital melalui kegiatan perlindungan, pengamanan, dan penyelamatan, serta pemulihan dokumen/arsip vital, perlu disusun pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan,
serta Pemulihan Dokumen/Arsip Vital;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 28 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Arsip Nasional No 6 Tahun 2005;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Maksud disusunnya pedoman ini adalah sebagai petunjuk dan acuan bagi Pemerintah Kota dalam mengelola, melindungi, mengamankan, dan menyelamatkan, serta memulihkan arsip vital dari kemungkinan kerusakan, kehilangan, dan kemusnahan yang disebabkan oleh faktor bencana.
Tujuan disusunnya pedoman ini adalah dilaksanakannya perlindungan, pengamanan, dan penyelamatan, serta pemulihan arsip vital secara terpogram.
Ruang lingkup pedoman ini meliputi:
a. Identifikasi Arsip Vital;
b. perlindungan dan pengamanan arsip vital; dan
c. penyelamatan dan pemulihan arsip vital.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Minimal Gedung dan Ruang Penyimpanan Arsip Inaktif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin autentisitas, keselamatan, perlindungan, pemeliharaan arsip inaktif, perlu menyusun standar minimal gedung dan ruang penyimpanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Minimal Gedung dan Ruang Penyimpanan Arsip Inaktif;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 28 Tahun 2012:
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2000:
Perda Walikota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Masksud dan Tujuan (Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman untuk membangun gedung baru dan mengadaptasikan gedung/ruangan yang sudah ada sebagai tempat penyimpanan arsip inaktif atau Pusat Arsip bagi Unit Kearsipan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota.)
3. Ruang lingkup pedoman standar minimal gedung dan ruang penyimpanan arsip inaktif ini, meliputi:
a. prinsip dasar penyimpanan arsip inaktif;
b. standar minimal gedung penyimpanan arsip inaktif;
c. standar ruang penyimpanan arsip inaktif; dan d. keamanan dan keselamatan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021-2026, perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 39 Tahun 2006;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 15 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2021.
Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021- 2026. Renstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat