Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permendagri No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 201:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan mempunyai tugas pokok membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian Dana Setiap Kelurahan;
3. Pengelolaan Dana untuk Kelurahan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan, perlu diberikan
Tambahan Penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 4445, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 14); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di
Lingkungan Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instasi
Pemerintah; 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun
2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 13).
TPP diberikan kepada PNS berdasarkan Kelas
Jabatan dengan mempertimbangkan Tingkat
Kehadiran dan hukuman disiplin serta Laporan
Kinerja Pegawai Bulanan sesuai peraturan
perundang-undangan; Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagaimana tercantum dalam
lampiran I Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 15 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lainmaka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah;
3. Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
4. Penyelesaian Kerugian Daerah;
5. Penentuan Nilai Kerugian Daerah;
6. Penagihan dan Penyetoran;
7. Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan;
8. Pelaporan, Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian;
9. Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah;
10. Ketentua Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 51) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 13);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Pasuruan Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 08);
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pasar Murah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan bahan pangan pokok bagi masyarakat miskin, perlu diselenggarakan Pasar Murah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pasar Murah Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 4);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 66);
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pasar Murah Tahun 2019 merupakan acuan agar penyaluran bahan
pangan pokok bagi masyarakat miskin dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat