Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019 /2020 yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan maka perlu membentuk Peraturan W alikota ten tang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019 /2020;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan Inklusif (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 7);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan {Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 55);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 7);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyelenggaraan;
3. Persyaratan;
4. Jalur dan Mekanisme Pendaftaran;
5. Seleksi;
6. Waktu Pendaftaran, Verifikasi, Pengumuman Penerimaan, dan Pendaftaran Ulang;
7. Biaya;
8. Daya Tampung Sekolah;
9. Perpindahan Peserta Didik;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota 2016 tentang Perubahan Pasuruan Nomor 8 Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Perubahan Anggaran Walikota tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat
(Berita Negara Republik
Indonesia tanggal 14 Agustus 1950)
sebagaimana telah
diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor39 Tahun 2012;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
26. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
27. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
28. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 5);
29. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 29
Tahun 2011 tentang Dana Cadangan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 2);
30. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015
Nomor 17);
31. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 11);
32. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 14);
Perubahan APBD TA 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdaganagn
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang perindustrian dan perdagangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 66); dan
b. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 46),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembayaran Iuran dan Bantuan Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (5)
dan Pasal 34 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 64
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi luran Peserta Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan, luran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan luran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Pelaksanaan Pembayaran luran dan Bantuan luran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 24 Tahun 2011;
PP No 46 Tahun 1982;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 75 Tahun 2019;
Perpres No 64 Tahun 2020;
PMK No 78/PMK.02/2020;
Perwali Pasuruan No 56 Tahun 2019.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan Pembayaran Iuran Peserta PBPU dan Peserta BP dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III dan Bantuan Iuran Oleh Pemerintah Kota;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah oleh Pemerintah Kota Pasuruan dari Petani/Kelompok Tani
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan dukungan bagi peningkatan produktivitas padi dan produksi
beras bagi petani di Kota Pasuruan maka perlu mengantisipasi kemerosotan harga pada saat panen raya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah Oleh Pemerintah Kota Pasuruan dari Petani/Kelompok Tani;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 13);
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Harga Pembelian;
3. Analisa Kualitas;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah/Beras Oleh Pemerintah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak belaku.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penertiban dan penataan bangunan di wilayah Kota Pasuruan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan mewujudkan keserasian dan kelestarian lingkungan, serta berdasarkan kajian ketinggian bangunan gedung, perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532); 3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 29/ PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Persyaratan Bangunan Gedung; 4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/ PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan; 5. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 06); 6. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 26.
1. Ketentuan ayat (3) dan ayat (8) Pasal 5 diubah sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:
(3) Klasifikasi permanensi bangunan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi:
a. bangunan gedung permanen, yakni bangunan gedung yang karena fungsinya direncanakan mempunyai umur layanan di atas 20 (dua puluh) tahun;
b. bangunan gedung semi permanen, yakni bangunan gedung yang karena fungsinya direncanakan mempunyai umur layanan di atas 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun; dan
c. bangunan gedung darurat atau sementara, yakni bangunan gedung yang karena fungsinya direncanakan mempunyai umur layanan sampai dengan 5 (lima) tahun dan ditinjau dari segi konstruksi dan umur bangunan yang dinyatakan kurang dari 5 tahun
(8) Klasifikasi berdasarkan ketinggian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f, meliputi:
a. bangunan gedung bertingkat tinggi dengan jumlah lantai 9 (sembilan) atau lebih sesuai dengan ketentuan dalam dokumen perencanaan kota;
b. bangunan gedung bertingkat sedang dengan jumlah lantai 5 (lima) sampai dengan 8 (delapan) lantai; dan
c. bangunan gedung bertingkat rendah dengan jumlah.
2. Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Tingkat ketinggian bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf f di Kota Pasuruan ditetapkan paling tinggi 25 (dua puluh lima) lantai, dengan ketinggian maksimal 80 (delapan puluh) meter dari permukaan tanah asli dan untuk lantai dasar paling rendah 1 (satu) lantai dengan kedalaman maksimal 4 (empat) meter dari tanah asli.
3. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A yang berbunyi sebagai berikut:
Ketinggian bangunan gedung ditetapkan berdasarkan pola intensitas bangunan dengan mempertimbangkan faktor-faktor:
a. sifat lingkungan dan karakteristik lokasi; dan
b. keserasian lingkungan.
4. Di antara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 47 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a), bahwa Bangunan yang menimbulkan bangkitan lalu lintas yang tinggi diwajibkan untuk membuat analisis dampak lalu lintas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2005 Tentang Perizinan Bidang Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal
16, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 31, dan Pasal 33
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3241);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4761);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887); 14. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
15. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun
2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Pasuruan Tahun 2014-2025 (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 46);
16. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5);
4724);
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan tentang penanaman modal. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud tujuan, ruang lingkup, tata cara kerjasama, perizinan, pemberian insentif, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif.,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pasuruan No 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbarigan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Walikota _Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 14) diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan Pasal 3A diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat