Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 76 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tertib pengelolaan keuangan daerah dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 76 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal
14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4445, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 14);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5136);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007
Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun
2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010
Nomor 08);
16. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota;
17. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
18. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 76 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 76 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 76) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan huruf a, huruf d, dan huruf g ayat (1) Pasal 4 diubah;
2. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), serta ayat (2) Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah dan ayat (2) Pasal 10 dihapus;
4. Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 10A;
5. Ketentuan Pasal 14 diubah;
8. Ketentuan Pasal 15 diubah;
9. Ketentuan dalam lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan yang terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan mengenai Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 18);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Staf Ahli (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 46);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
Beberapa ketentuan dalam Bab V Lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kerja perangkat
mengukur kinerja satuan daerah atas kegiatan
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah maka perlu menetapkan target pendapatan pajak
daerah dan retribusi secara tribulan;
daerah yang dijabarkan
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Target Pendapatan
Pajak Daerah dan
Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954
Nomor 40, Tambahan
Indonesia Nomor 551);
Lembaran Negara Republik
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 08);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Tempat Khusus
Parkir (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2010 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun
2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01);
19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 02);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun
2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 03);
21. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun
2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 16);
22. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 03 Tahun
2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 17);
23. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 04 Tahun
2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2011 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 20);
24. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun
2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 21);
25. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 44, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 34);
26. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 07 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 06);
27. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan
Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 35, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 26) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 06);
28. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 41, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 31);
29. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 19);
30. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
31. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun
2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 22);
32. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011 Nomor 43, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 33), sebagaimana diubah yang kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 1);
33. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun
2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 32, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 24);
34. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun
2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 30);
35. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun
2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 32);
36. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun
2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 18);
37. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 15);
38. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 6);
39. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12);
40. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
41. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 16);
42. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
43. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 50);
44. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 77);
45. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81);
Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sesuai dengan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pasuruan;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019 merupakan acuan dalam pelaksanaan anggaran belanja langsung dan pengadaan barang/jasa oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan yang sebagian atau seluruhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta sebagai dasar penyelenggaraan sistem pengendalian internal belanja daerah khususnya belanja langsung Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 tahun 2014:
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB no 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 57);
b. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);dan
c. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber Dari Dana Alokasi Umum Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengentasan kemiskinan dan guna melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko, perlu adanya pemenuhan salah satu dari kebutuhan dasar berupa rumah layak huni;
b. bahwa guna mewujudkan rumah Iayak huni sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilaksanakan pemberian bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dana dari Dana Alokasi Umum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Umum Kota Pasuruan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Keuangan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah untuk menjamin pelaksanaan bantuan sosial bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni;
3. Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian bantuan sosial RTLH kepada masyarakat yang bersumber dari dana alokasi umum APBD Kota;
4. Kriteria Penerima Bantuan Sosial RTLH;
5. Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial RTLH;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Serita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 14 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, dan Pejabat Negara maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Pejabat Negara Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana
telah diubah yang ketujuh belas kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 123); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam
Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 116); 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.
05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun
Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat
Negara; 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81).
1. Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2017;
2. Tunjangan Hari Raya bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan diberikan sebesar uang
representasi pada bulan Juni 2017;
3. Penerima gaji terusan dari PNS atau Pejabat
Negara yang meninggal dunia atau tewas,
diberikan Tunjangan Hari Raya sebesar gaji pokok
atas gaji terusan yang diterima pada bulan Juni
2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2105:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP no 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2019:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas pokok dan Fungsi:
Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat