Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 2, TLD Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Pasuruan
sebagai Kota Pariwisata berbasis budaya yang
dilandasi oleh norma-norma agama sebagai
pedoman kehidupan bermasyarakat, perlu
dilestarikan, ditingkatkan, dan dikembangkan
secara terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung
jawab;
b. bahwa pengaturan kepariwisataan dapat
mendukung perkembangan pariwisata di Kota
Pasuruan sehingga dapat mengangkat dan
melindungi nilai-nilai budaya Islami dan budaya lainnya, agama, dan karakteristik daerah.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5262);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012
tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi
Usaha di Bidang Pariwisata (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5311);
5. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata
Cara Pendaftaran Usaha Kawasan Wisata;
6. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata
Cara Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata;
7. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor PM.95/HK.501/MKP/2010 tentang Tata
Cara Pendaftaran Usaha Jasa Informasi
Pariwisata;
8. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 25
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 13).
1. Kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan
jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan
dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan
pendapatan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat;
2. Wisatawan yang memiliki keterbatasan fisik, anakanak
dan lanjut usia berhak mendapatkan fasilitas
khusus sesuai dengan kebutuhannya;
3. Pemerintah Kota menjamin ketersediaan dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat
untuk pengembangan kepariwisataan;
4. Pengembangan sumber daya manusia di bidang
kepariwisataan bertujuan untuk membentuk
sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
profesionalisme, berdaya saing dan berbudi luhur;
5. Pengelolaan dana kepariwisataan dilakukan
berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi
dan akuntabilitas publik;
6. Pemerintah Kota mengalokasikan sebagian dari
pendapatan yang diperoleh dari penyelenggaraan
pariwisata untuk kepentingan pelestarian alam dan
budaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Deman Berdarah Dengeu
ABSTRAK:
a. bahwa kasus Demam Berdarah Dengue cenderung berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa yang dapat menelan korban jiwa, sehingga menjadikan Kota Pasuruan sebagai daerah endemis Penyakit Demam Berdarah Dengue;
b. bahwa pemberantasan perkembangbiakan nyamuk aedes, sp. melalui pemberantasan nyamuk dan jentik• jentiknya merupakan salah satu cara yang tepat untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue;
Undang-Undang Nomor 17 Tahuri 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/ VIII/2004;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ PER/X/2010;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/ VII/ 1992;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1116/Menkes/ SK/VIII/2003;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1479/Menkes/ SK/X/2003;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Azab dan Tujuan;
3. Karakteristik dan Cara Penularan DBD;
4. Upaya Pengendalian Penyakit DBD;
5. Pencegahan DBD;
6. Penanggulangan DBD;
7. Penanganan Tersangka atau Penderita DBD;
8. Penanggulangan KLB DBD;
9. Pokjanal;
10. Kerjasama;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Pembiayaan, Pelaporan dan Pembinaan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pasuruan No 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbarigan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Walikota _Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 14) diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan Pasal 3A diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40
Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 18);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Staf Ahli (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 46);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
Beberapa ketentuan dalam Bab V Lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2015, diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pariwisata, pemuda, dan olahraga yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 69); dan
b. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 21 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua
kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/
Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan
Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur;
5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08).
1. Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di
Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan ini dimaksudkan sebagai dasar hukum pelaksanaan
kegiatan SKPD dan unit kerja dalam bentuk pertemuan/rapat yang menggunakan tempat di luar
fasilitas kantor SKPD dan unit kerja yang bersangkutan;
2. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan dilaksanakan oleh APIP dan dilaporkan kepada
Walikota melalui Sekretaris Daerah beserta data-data pendukung, selambat-lambatnya 15 (lima
belas) hari setelah jadwal kegiatan selesai/berakhir;
3. APIP wajib menyampaikan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan secara berkala setiap 6
(enam) bulan sekali kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi c.q. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Kesejateraan Sosial Anak Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai potensinya dan berhak utntuk mendapat perlindungan sosial;
b. bahwa agar penanganan perlindungan sosial anak lebih efektif, efisien, dan dapat ditangani secara sistematik, maka perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak lntegratif;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 se bagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019.
Paraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Layanan;
3. Pembentukan;
4. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
5. Susunan Organisasi;
6. Rincian Tugas;
7. Pembinaan;
8. tata kerja dan standar operasional prosedur;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 19);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 55);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Pelajaran 2019/2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 19), diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan ayat (7) Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat