Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan rencana kerja pembangunan daerah kabupaten tulungagung tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 285
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 22 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah. sistematika: BABI
BAB II
BAB III
BAB IV
PENDAHULUAN
EVALUASI HASIL RKPD KABUPATEN
TULUNGAGUNG TAHUN 2016 SAMPAI
DENGAN TRIWULAN I
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN
PRIORITAS DAERAH DALAM
PERUBAHAN RKPD
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
jumlah 6 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendanaan Pendidikan di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di
Kabupaten Ttrlungagung, maka perlu adanya pemenuhan
biaya penyelenggaraan pendidikan;
b. batrwa pemenuha' braya penyelenggaraan pendidika'
sebagaimana dimaksud huruf a agat tercapai secara optimal, berhasil guna serra memenuhi prinsip
transparansi dan berkeadilan maka perlu disusun
pedoman dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang pendanaan pendidikan di Kabupaten
Tulungagung;
undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintarr Nomor 48 Tahun 2009; Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
peraturan ini mengatur megenai pendanaan pendidikan di Kabupaten
Tulungagung; meliputi: biaya penyelenggaraan pendidikan; penatausahaan , pertanggungjawaban dan pelaporan; sumbangan pastisipasi masyarakat; dalam pendanaan pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelalcsanaa'Da'a Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 serta
pelaksanaan program dan kegiatan dalam keadaan darurat
dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau
belum dianggarkan dalam APBD maka perlu diadakan
Perubahan atas peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45
Tahun 2015 tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
undang-undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undaag Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45
Tahun 2015 tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
mengubah peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45
Tahun 2015 tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka rnenilai keberhasilan capaian kinerja
organisasi sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nornor 25
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pernerintah, perlu rnenetapkan
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistern Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pernerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah
di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Tulungagung dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistern Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah
di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Tulungagung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Modal Kerja Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 10 ayat (6) perda kab. Tulungagung no 6 tahun 2015 tentang perubahn ketiga atas peraturandaerah nomor 10 tahun 2007 tentang perusahaan daerah BPR bank daerah tulungagung, maka perlu menyusun pedoman pelaksanaan kredit kerja pada usaha mikro, kecil, dan menengah yang ditetapkan dengan peraturan Bupati
undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009; undang-undang Nomor 21 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pereturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 220/POJK.03/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung 10 Tahun 2007
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan kredit kerja pada usaha mikro, kecil, dan menengah. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; ketentuan pemberian kredit; persyaratan calon penerima kredit; kemanisme penetapan penerima kredit; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a . bahwa Desa mempunyai peran penting dalam
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
sehingga atas peran tersebut Desa berhak untuk
mendapatkan sebagian hasil pendapatan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagai salah satu sumber
pendapatan Desa;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu
melakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 18 Tahun 2013 tentang Bagian Desa dari Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b maka perlu mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2013 dan mengatur kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung tentang Bagian Desa dari Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Bagian Desa dari Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; meliputi antara lain:ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; jenis pajak dan retribusi yang dibagikan ke desa; besaran; penyaluran dan pengelolaan dan pertanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat pelayanan penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,
masing-masing penyelenggara pelayanan publik harus
memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja
pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
selaras dengan kemampuan penyelenggara layanan
sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat;
b. bahwa salah satu syarat dalam penyelenggaraan pelayanan
publik, setiap penyelenggara layanan wajib membuat
mekanisme pengelolaan penanganan pengaduan dari
masyarakat penerima layanan;
c. bahwa pemberian pelayanan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b agar dapat dilaksanakan secara lebih
efektif dan terkoordinasi, maka perlu membentuk Pusat
Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014
paraturan ini mengatur mengenai pembentukan Pusat
Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. meliputi: ketentuan umum; asas, tujuan dan kedudukan; ruang lingkup penanganan pengaduan; tugas fungsi dan wewenang; pelayanan penanganan pengaduan; hak dan kewajiban; sarana pengaduan; petugas pelaksanaan ; tata cara penyelesaian pengauduan; laporan hasil penanganan pengaduan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperhatikan dinamika usaha di
masyarakat dan untuk mewujudkan tata kehidupan yang
tertib dan aman serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat,
maka perlu adanya peningkatan dalam pengelolaan pajak
daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan untuk lebih memberikan keadilan dan guna
meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak serta agar lebih
dapat menciptakan kepastian hukum, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Daerah; perubahan terkait antara lain pasal 4 tentang objek pajak; pasal 7 ; penambahan pasal 23 a terkait ketentuan penggunaan karcis tanda masuk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
mengubah Peraturan
Daerah Nomor 16 tahun 2010
jumlah 23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 Ayat (l)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
peraturan ini mengatur mengenai penetapan APBD tahun 2017 yang terdiri Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ol7 sebagat berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 2.405.276.678.157,50
2. Belanja Daerah Rp. 2.393.283.166.157,50
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 17 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha
pada umumnya dapat menimbulkan dampak
terganggu nya kelancaran lalu lintas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen
Rekayasa Analisis Dampak serta Manajemen
Kebutuhan Lalu Lintas, setiap rencana pembangunan
pusat kegiatan permukiman dan infrastulrtur yang
akan menimbulkan gangguan keamanan keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan
jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tfilungagung
Nomor 2 Tahun 20O9 tentang Analisis Dampak Lalu
Lintas (Andalalin) Penataan Kawasan sudah tidak
sesuai lag dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu
ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangkan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis
Dampak l,alu Lintas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Analisis
Dampak Lalu Lintas; meliputi : Ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur; kriteria ukuran; dokumen penyusunan andalalin; sertifikasi tenaga ahli; penilaian dokumen hasil andalalin; tindak lanjut andalalin; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2009 tentang Analisis Dampak lalu Lintas (Andalalin) Penataan
Kawasan (Iembaran Daerah Kabupaten T\rlungagung Tahun 2OO9 Nomor O1
Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat