Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020 terdiri atas :JUMLAH PENDAPATAN Rp. 1.757.707.108.484,17; JUMLAH BELANJA Rp. 1.730.647.091.105,99; Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 195.191.039.494,93 b. Pengeluaran Rp. 0,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp. 222.251.056.873,11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Sampang Tahun 2021 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksankan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah BAB IX pasal 81, diperlukan penetapan tarif RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang;
b. bahwa RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang telah ditetapkan sebagai Organisasi Bersifat Khusus yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sesuai Keputusan Bupati Sampang Nomor
188.45/117/KEP/434.013/2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang Yang Menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana diubah Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2020;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 36 Tahun 2014;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 96 Tahun 2012;
PP No 47 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permenkes No 1438/Menkes/PER/ IX/2010;
Permenkes RI No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 7 Tahun 2021;
Permenkes No 82 Tahun 2013;
Permenkes No 59 Tahun 2014;
Permenkes No 85 Tahun 2015;
Permenkes RI No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permenkes RI No 6 Tahun 2018;
Permenkes No 4 Tahun 2018;
Permenkes No 51 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 13 Tahun 2019;
Perda Kab. Sampang No 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda Kab. Sampang No 9 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 18 Tahun 2014;
Perbup Sampang No 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sampang No 47 Tahun 2016.
Pelayanan RSUD yang dikenakan tarif adalah pelayanan sebagai berikut :
a. Pelayanan Medik meliputi :
1. Rawat Jalan;
2. Gawat Darurat;
3. Rawat Inap;
4. Rawat Intensif Terpadu;
5. Rawat High Care Unit (HCU);
6. Rawat One Day Care;
7. Pelayanan Perinatal Resiko Tinggi (PERISTI);
8. Tindakan Medik Operatif;
9. Tindakan Medik Non Operatif;
10. Pelayanan Medik Gigi dan Mulut;
11. Pelayanan Hemodialisa;
12. Pelayanan Endoskopi;
13. Pelayanan Bedah sentral;
14. Pelayanan Medical Check Up;
15. Pelayanan Home Care;
16. Pelayanan Cath Lab.
b. Pelayanan penunjang medik meliputi :
1. Laboratorium Patologi Klinik;
2. Laboratorium Patologi Anatomi;
3. Radiologi;
4. Diagnostik Elektromedik;
5. Rehabilitasi Medik;
6. Akupuntur;
7. Farmasi.
c. Pelayanan penunjang Non Medik meliputi :
1. Gizi;
2. Pemulasaran/Perawatan Jenazah;
3. Ambulance rescue;
4. Mobil jenazah;
5. Bank Darah.
d. Pelayanan Non Medik meliputi :
1. Sewa tanah / bangunan, dan perparkiran;
2. Promosi, Study Banding dan Pelatihan Mandiri;
3. Pendidikan dan pelatihan;
4. Penelitian dan pengembangan;
5. CSSD dan Laundry;
6. Pembakaran sampah medis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum daerah dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 17), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 38 TAHUN 2020
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; serta memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sampang Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021; meliputi: ketentuan umum; sistematika: pendahuluan, evaluasi hasil triwulan IItahun berkenaan, kerangka ekonomi dan keuangan daerah; prioritas dan sasaran pembangunan daerah; rencana kerja dan pendanaan daerah, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
mengubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 38 Tahun 2020
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2022;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2022; meliputi: ketentuan umum; rencana kerja ; penyusunan rencana kerja; sistematika: pendahuluan, evaluasi pelaksanaan renja perangkat daerah tahun lalu; tujuan dan sasaran perangkat daerah; rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah; penutup; penetapan rencana kerja perangkat daerah; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN DENDA SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM RANGKA
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 100 ayat (2) huruf a, dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 13 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; tujuan dan sasaran; ketentuan penghapusan denda; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM INFORMASI AGENDA PIMPINAN DAN PROTOKOLER
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. Bahwa pemanfaatan teknologi Informasi komunikasi dalam proses pemerintahan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. Bahwa pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Informasi Agenda Pimpinan dan Protokoler Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat
:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Sistem Informasi Agenda Pimpinan dan Protokoler Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan SIAPP; infrastruktur; penyediaan dan pengembangan aplikasi; pengaturan data dan informasi; pelaksanaan; keamanan informasi; kerjasama dengan instansi vertikal dan pihak ketiga
; pelaoran; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 89
TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa memperhatikan perkembangan kasus pandemi COVID-19 di Kabupaten Sampang, perlu dilakukan reformulasi pendanaan belanja penanganan pandemic sesuai kebutuhan di lapangan, dengan melakukan pergeseran belanja yang bersumber dari hasil penjadwalan ulang capaian program, kegiatan dan sub kegiatan lainnya kepada program dan kegiatan OPD yang menangani pandemic serta pada Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat, yakni berupa biaya Pendidikan Bintara Polri yang akan ditempatkan di Kabupaten Sampang dan belum tersedia anggarannya, diperlukan dukungan pendanaan berupa hibah kepada Polres Sampang dengan melakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga ke Belanja Hibah; c. bahwa untuk memenuhi anggaran yang bersifat wajib dan mengikat yang tidak tersedia dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya, perlu dilakukan pergeseran belanja yang bersumber dari hasil penjadwalan ulang capaian program, kegiatan dan sub kegiatan lainnya pada OPD yang berkenaan;
d. bahwa memperhatikan capaian realisasi program/kegiatan OPD dan penyediaan kebutuhan belanja yang sangat diperlukan serta belum tersedia atau tidak cukup tersedia anggarannya, perlu dilakukan pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja yang sama pada OPD yang berkenaan;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, disebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah memiliki sisa Dana Alokasi Khusus Non Fisik, agar dianggarakan kembali pada jenis DAK Non Fisik yang sama pada APBD Tahun Anggaran 2021. Apabila Peraturan Daerah tentang APBD TA 2021 telah ditetapkan, dilakukan dengan melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
f. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, terdapat beberapa perubahan ketentuan mengenai penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT, sehingga harus dilakukan penyesuaian Kembali terhadap penganggaran program/kegiatan OPD yang bersumber dari DBHCHT, dengan melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
g. bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor : 906/3017/keuda hal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK NonFisik Bidang Kesehatan dan DAK NonFisik Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu mereformulasi program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati;
h. bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/4723/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu mereformulasi program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati;
i. bahwa sehubungan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 045.2/7288/102.1/2021,Nomor:903/2936.26/101.1/2021perihal Refocusing Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, perlu dituangkan dalam Perubahan Peraturan Bupati Sampang;
j. bahwa sehubungan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor : 910/870/Keuda tentang Pemanfaatan Sisa Dana BOK Tambahan TA. 2020 Untuk Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, perlu dituangkan dalam Perubahan Peraturan Bupati Sampang;
k. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i dan huruf j sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK .07/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/4723/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 89) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 18), diubah sebagai berikut:Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 16;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 266 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2022 merupakan pedoman dalam rangka menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2022.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang nomor 29 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2022. meliputi: ketentuan umum ; rencana kerja; sistematika penyusunan rencana kerja: (pendahuluan; gambaran umum; kerangka ekonomi; sasaran dan prioritas; kinerja penyelenggaraan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 8 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa; menuat antara lain: ketentuan umum; pengalokasian dana bagi hasil; penghitungan dana bagi hasil; penyaluran dana bagi hasil; penggunaan; pembinaan dan pengawasan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 66 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. bahwa dalam rangka mencapai penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja aparatur yang optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang perlu dilakukan penerapan pemanfaatan teknologi informasi;
b. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
c. bahwa untuk mengatur tentang Sistem Penghubung Layanan, Manajemen Keamanan Informasi dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019 tentang tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat
:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Bupati Sampang Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik: Pada ketentuan Pasal 1 ditambah 2 (dua) angka; Diantara ketentuan pasal 11 ayat (2) dan Pasal 11 ayat (3) disisipkan ayat (2a), ayat (2b), ayat (2c) dan ayat (2d), perubahan peta rencana SPBE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019
jumlah 16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat