Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut tentang Penjabaran APBD ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Empat Lawang No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang
Pasal 14 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Empat Lawang. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2012; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Mengubah PERDA No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mencabut PERDA No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang; Pasal 14 ayat (1) huruf f PERDA No. 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nornor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 65 Tahun 2001; UU Nomor 66 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; Perda Nomor 09 Tahun 2016; Perda Nomor 01 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN EMPAT LAWANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun2016 tanggal 1 Juli 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 39 Tahun 2017, Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas ketentuan umum, Penyampaian LHKPN, Unit Pengelola LHKPN, Pengawasan, Sanksi, Tata Cara Penjatuhan Sanksi, Ketentuan Khusus dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 50 tahun 2017 tidak berlaku
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Perempuan serta menjamin hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan atau peluang diperlukan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; serta bahwa penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perencanaan dan pelaksanaan, focal point PUG, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, kerja sama, partisipasi masyarakat, pembinaan dan penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Bupati Empat Lawang akan menetapkan peraturan tentang penyusunan RPJMD, RENSTRA Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan anggaran Perangkat Daerah yang Responsif Gender.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 686/SK-PG.03.03/ Xll/2019, tentang penetapan luas lahan baku sawah nasional Tahun 2019 dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 41 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian No 07/Permentan/OT.140/2/2012; Peraturan Menteri Pertanian No 79/Permentan/OT.148/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian No 80/Permentan/OT.140/ 12/2012; Peraturan Menteri Pertanian No 81/Permentan/OT140/8/2013; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai luas lahan pertanian pangan berkelanjutan dan rincian lahan di setiap kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
6 hlm, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 1 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (l)Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Kepala
Daerah Wajib mengaJukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD.Pasal 315 ayat (5)Undang - Undang Nomor 23 Tahun
2014 yang menyatakan bahwa dalam hal gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil
evaluasi rancangan Perda Kabupaten/Kota ' tentang APBD dan rancangan peraturan bupati/wali kota
tentang penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta
RPJMD, bupati/wali kota menetapkan rancangan dimaksud menjadi Perda dan peraturan bupati/wali kota
Dasar Hukum dalam peraturan Daerah ini adalah :UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU NO 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 20 Tahun 2001;UuU nO 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014;PP No 65 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 66 tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah pertamakali dengan PP No 37 Tahun 2205;PP No 8 Tahun 2005 PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 TAhun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah telah beberapakali diubah teakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 37 Tahun 2014
Materi pokok Peaturan Daerah ini ialah:Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,Pendapatan Daerah,Pendapatan Asli Daerah,Dana perimbangan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan Perundang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama, dan setelah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Bupati Empat Lawang, dan telah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi Rancangan Perda Kabupaten tentang APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati menetapkan rancangan Perda dimaksud menjadi Perda
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
-
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020, Kabupaten Empat Lawang termasuk kedalam kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Sedang;
UU No. 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER67/PB/2010; Peraturan Daerah Nomor 4.1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai besaran biaya hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2019
PERDA Kab. Empat Lawang No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rencangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama, serta menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan sistematika, pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan eveluasi, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
8 hlm, Penjelasan : 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat