Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD NOMOR 6 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu mengatur Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 6 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Tahun 1981 Nomor 7/C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 2 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 6 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Tahun 1988 Nomor 2/C); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 1/D); Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 4 Seri D);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS DAN RUANG LINGKUP; TATA NILAI PENGADAAN; PARA PIHAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA; PERENCANAAN UMUM PENGADAAN; PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA; PELAKSANAAN SWAKELOLA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA; PENGADAAN TERTENTU; USAHA KECIL DAN PENGADAAN BERKELANJUTAN; PENGAWASAN, PENGADUAN, SANKSI, DAN PELAYANAN HUKUM; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
45 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Malang No 11 Tahun 2022: https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2011%20Tahun%202022%20RKPD.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permendagri No 81 Tahun 2022:
Perda Prov Jawa TImur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 35 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022.
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 4 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Rencana Kerja:
RKPD Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No 11 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan, maka perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kantor
Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Malang;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan substansi:
(a) Kedudukan dan daftar UPT;
(b) Sususnan Organisasi UPT;
(c) Tugas pokok dan fungsi
(d) Tata kerja;
(e) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(f) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2009 Nomor 2/D),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD NOMOR 7 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN WISATA LINGKAR BENDUNGAN SELOREJO NGANTANG DI KECAMATAN NGANTANG KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan kawasan perdesaan berbasis pertanian terpadu, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kawasan Wisata Lingkar Bendungan Selorejo Ngantang di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 17 Seri D); Peraturan Bupati Malang Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 7 Seri C);
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN LOKASI, TEMA DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN; TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; HAK DAN KEWAJIBAN; PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN; PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN WISATA; PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD NOMOR 1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, khususnya bidang kepegawaian dan keuangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Ketentuan Pasal 11 huruf c dan huruf e dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Ketentuan Pasal 11 huruf c dan huruf e dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C) diubah
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 8 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS, DIREKSI DAN PEGAWAI
PERUSAHAAN UMUM DAERAH TIRTA KANJURUHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat