TATA CARA PENGISIAN-JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2022/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; PP No 30 Tahun 2019; PERMENPANRB No 38 Tahun 2017; PERMENPANRB No 15 Tahun 2019; PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan sasaran, JPT Pratama, tata cara pengisian jabatan, panitia seleksi, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 79 Tahun 2018; PERMENKES No 4 Tahun 2019; dan PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis pelayanan, indikator, standar, target waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan, penerapan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
12 hlm, Lampiran: 77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2020
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 53 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti pelaksanaan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan MENPANRB No. 41 Tahun 2018; Peraturan MENPANRB No. 1 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas yang terdiri dari Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana, Peta Jabatan (Sesuai Lampiran Peraturan) serta Tata Cara Pengusulansulan Pengangkatan Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020; Peraturan Dalam Negeri No 106 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, Dinas bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas di bidang Pekerjaan Umum Sub Urusan Jalan, Jembatan dan Jasa Kontruksi di wilayah Kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 54 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2023/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian No 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
19 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, target tujuan pembangunan berkelanjutan pada Tahun 2030 dicapai melalui pelaksanaan lima pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting, diantaranya peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di instansi pemerintah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di instansi pemerintah, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kebupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Musi Rawas, Stunting adalah kondisi dimana Balita dengan gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat gangguan gizi kronis dengan panjang atau tinggi badan yang kurang dari minus dua standar deviasi indikator standar pertumbuhan anak dari World Health Organization (WHO), jika dibanding dengan umurnya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pilar, sasaran dan kegiatan penanganan stunting, edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengambangan, penguatan kelembagaan, peran kelembagaan di kabupaten, penjamahan sasaran percepatan penanganan stunting, peran serta masyarakat, pengawasan, pembinaan dan pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 21 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Stunting di Kabupaten Musi Rawas.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) huruf a Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah dalam kabupaten dilaksanakan melalui penyusunan kebijakan pengamanan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi.
UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Persandian adalah kegiatan di bidang pengamanan data/ informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
7 hlm, Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 11 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawasn Tahu Anggaran 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah Kabupaten dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa sebagai upaya melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyimpangan data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah, perlu dibangun sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik perlu dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Penyelenggaraan Transaksi Elektronik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika No 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 6 Tahun 2021; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status hukum para pihak dalam transakasi yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan sertifikat elektronik, pemanfaatan layanan dan sertifikat elektronik pada SPBE, tata cara permohonan penerbitan dan pencabutan sertifikat elektronik, masa berlaku, kewajiban dan larangan pemilik, penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
12 hlm, Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut GERMAS adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan kewenangan PD dalam Germas, perencanaan dan penganggaran gerakan masyarakat hidup sehat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat