STANDAR PELAYANAN MINIMAL-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2023/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan Daerah pada umumnya, Pelayanan Rumah Sakit adalah pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas kepada masyarakat yang meliputi pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, dan pelayanan administrasi manajemen, SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal atau ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2021
pelimpahan-kewenangan-penandatangan-surat ketetapan retribusi daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi dipungut dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau Dokumen lain yang dipersamakan, untuk efektivitas dan efisiensi dalam penerbitan SKRD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pelimpahan penandatangan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas No 50 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas, Pelimpahan wewenang adalah pemberian atau penyerahan urusan dari Bupati kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas untuk menandatangi Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, kewenangan penandatanganan, koordinasi, pembinaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2022
DISIPLIN KEHADIRAN-APARATUR SIPIL NEGARA-PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2022/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kehadiran Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 94 Tahun 2021; PERBKN Nomor 6 Tahun 2022; PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Disiplin Kehadiran Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, hari kerja dan jam kerja, pengisian daftar hadir, tata cara pengajuan ketidakhadiran, pelanggaran jam kerja, pengawasan dan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
11 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Tunjangan
Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musı Rawas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum Peraturan Bupati peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 10 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Petunjuk Teknik Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan atau Pengahasilan ketigas belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas. Dalam Peraturan ini juga diatur mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya yang diatur sesuai dengan Peraturan Per Undang- Undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2019
RENCANA - AKSI - DAERAH - PERLINDUNGAN - LANJUT - USIA - YANG - RESPONSIF GENDER
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, L.D.2019/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana
Aksi
Daerah
Perlındungan
Lanjut
Usıa
Yang Responsıf
Gender
ABSTRAK:
bahwa warga Negara Republik Indonesia yang sudah lanjut usia mempunyai hak yalg sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka daPat mewujudkan dan memiliki taraf hidup yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bahwa sebagai salah satu upaya yar4i dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan perlindungan laljut usia 1lang Responsif Gender adalah melalui Rencana Aksi Daerah
UU No 28 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 1998;UU No 39 Tahun 1999;UU No 33 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2OO9;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2004;Peraturan
Menteri
Negara
Pembertlayaan
Fereopuan
dan
Perlindunggn
Anak
Nomor
24
Tahun
2010;Perda No 1O Tahun 2016
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengn Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai penilaian pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2022
MEKANISME PELAKSANAAN MUTASI-PEGAWAI NEGERI SIPIL-PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 58 Tahun 2019; PERBKN Nomor 5 Tahun 2019; PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, perencanaan mutasi, jenis, persyaratan dan prosedur, seleksi, waktu pelaksanaan, Tim Penilai Kinerja, pejabat yang menetapkan mutasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media Massa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, perlu dilakukan kerja sama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerja sama publikasi dan untuk efektifitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi publik sebagaimana dimaksud huruf a perlu melakukan kerjasama dengan unsur media cetak, media siber, media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal dalam mempublikasikan dan menyebarluaskan Visi dan Misi Pemerintah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No PER/ 12/M.PAN/08/Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 55 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media Massa, Surat Perjanjian Kerja Sama yang selanjutnya disingkat SPK adalah Surat Perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten dengan Lembaga/Perusahaan Media Massa dalam rangka kerja sama yang berisi peraturan-peraturan secara garis besar mengenai urusan yang dikerjasamakan, bersifat mengikat dan memilki kekuatan hukum yang telah ditetapkan oleh Peraturan Perundanganundangan yang berlaku. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan dan kualifikasi teknis, etika kerja sama, hak dan kewajiban para pihak, kerja sama media, tim verifikasi, tata cara kerja sama, ruang lingkup dan jenis kerja sama, perhitungan pembayaran, perubahan dan berakhirnya perjanjian kerjasama, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
14 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas
Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 tAHUN 2015; UU No. 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; Instruksi MENDAGRI No. 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020. Diatur juga mengenai Ruang Lingkup dan Tata Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Metode Sosialisasi dan Partisipasi serta Sumber Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Dinas Pendidikan dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, Kepala Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten di bidang pendidikan dan tugas pembantuan yang diserahkan kepada Kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 48 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat