TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya maka perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6570);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemeritah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);
9. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 266);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) dan Dampaknya, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 42);
Perubahan atas Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana (DD) Desa di setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Berita Daerah 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem dan Prosedur Pemugutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 28/2009; PP 23/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 1/2011.
Materi Pokok: Setiap wajib pajak wajib mengisi SSPD. SSPD wajib diisi dengan jelas, benar dan lengkap serta ditandatangani oleh wajib pajak. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang terutang wajib dibayar oleh Wajib Pajak atau Kuasanya. Dalam hal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang seharusnya terutang nihil, maka Wajib Pajak tetap mengisi SSPD dengan keterangan nihil. Penyampaian SSPD kepada Dinas dilakukan dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi;
b. bahwa penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi yang optimal, yang dicirikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran sumber daya pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan;
c. bahwa untuk mencapai kondisi konsumsi pangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu dilakukan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum:
1.UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2.UU Nomor 7 Tahun 1996
3.UU Nomor 8 Tahun 1999
4.UU Nomor 32 Tahun 2004
5.UU Nomor 33 Tahun 2004
6.PP Nomor 68 Tahun 2002
7.PP Nomor 38 Tahun 2007
8.Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006
9.PP Nomor 22 Tahun 2009
10.PD Nomor 24 Tahun 2007
Materi Pokok: Tujuan umum kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis sumber daya lokal adalah memfasilitasi dan mendorong tercapainya skor Pola Pangan Harapan (PPH) 95 pada tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2010.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Bupati ini diatur oleh Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang Perizinan dan Non Perizinan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 11 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Bengkulu Selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pengurusan perizinan. Ada 77 (tujuh puluh tujuh) daftar perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan kepada DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIA BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pembagian Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2020
1. Pengalokasian Bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah sebesar 10% (Sepuluh per seratus) dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
2. Pengalokasian dari hasil pajak dan retribusi daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 untuk setiap Desa dihitung berdasarkan perhitungan 60 % (Enam puluh per seratus) dibagi secara merata kepada setiap Desa, dan 40 % (Empat puluh per seratus) dibagi secara proporsional sesuai dengan realisasi penerimaan hasil pajak dan restribusi dari Desa masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2015
PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten BS Tahun 2015 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi;
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 11 Tahun 2008
3. UU No. 14 Tahun 2008
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 61 Tahun 2010
7. Permendagri No. 35 tahun 2010
8. Peraturan Komisi Infrmasi No. 01 Tahun 2010
Pasal 2
Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Pemerintah Darah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2018
PENETAPAN BESARAN DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Penetapan Besaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Perda No. 7 Tahun 2017 tentang APBD TA 2018, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan besaran dana desa dan ADD setiap desa dalam kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 107 Tahun 2017, Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, Permenkeu No. 199/PMK.07/2017, Perda No. 23 Tahun 2007, Perda No. 1 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan besaran dana desa dan ADD setiap desa dalam kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, penyaluran dana desa dan ADD, prioritas penggunaan dana desa, laporan realisasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2018
TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah, perlu diatur tata cara penyelenggaraan SPIP.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara penyelenggaraan SPIP di lingkungan pemkab Bengkulu Selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 TAhun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala BPKP No. Per-688/K/D4/2012, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyelenggaraan SPIP di lingkungan pemkab Bengkulu Selatan. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip umum penyelenggaraan SPIP, pembentukan, susunan dan tugas satgas SPIP, tahap penyelenggaraan SPIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: :bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 6Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kabupaten bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 6/2010.
Materi Pokok: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas di bidang Penanggulangan, sesuai dengan kewenangan BPBD dan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka segala peraturan yang bertentangan dengan peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2017
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM KECAMATAN KOTA MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan Dalam Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa.
UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur batas wilayah kecamatan Kota Manna. Penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek yuridis. Untuk mengetahui batas desa, ditentukan jarak ukur yang diatur secara terperinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Diubah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat