Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2017/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menngkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang dan masing-masin Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021 sebagai dasar pengukuran kebehasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, Organisasi Perangkat Daerah mengalami perubahan urusan, kewenangan tugas dan fungsi sehingga indikator kinerja utama Perangkat Daerah juga berubah; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b maka Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 65 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2012 No.14/TLD No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah merupakan salah satu sumber daya air
yang keberadaannya terbatas, sehingga kegiatan eksploitasi
yang berlebihan dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan
hidup dan langkanya air tanah;
b.
bahwa pemakaian air tanah dan pengusahaan air tanah
perlu mempertimbangkan kelestarian sumber daya air dan
lingkungan hidup, karenanya perlu adanya pembinaan,
pengendalian dan pengusahaan air tanah dengan tetap
memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan
ekonomi secara selaras;
c. bahwa untuk mencegah kerusakan air tanah akibat
pengambilan air tanah yang melebihi daya dukungnya,
pencemaran maupun kegiatan alam, perlu dilakukan
pengelolaan air tanah secara bijaksana dengan
memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan yang
akan datang;
d. bahwa semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk
serta jumlah dan keanekaragaman kegiatan yang
memerlukan air tanah maka akan mempengaruhi cadangan
air tanah;
e. bahwa berdasarkan Pasal 16 huruf a Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
menyebutkan bahwa wewenang dan tanggung jawab
pemerintah kabupaten/kota salah satunya adalah
menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya air
diwilayahnya berdasarkan kebijakan nasional sumber daya
air dan kebijakan pengelolaan sumber daya provinsi dengan
memperhatikan kepentingan kabupaten/kota sekitarnya;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air
Tanah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3888) Jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undng
Nomot 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008;7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4624);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4859);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Penggunaan Kawasan Hutan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 30, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5112);
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di Provinsi Jawa Tengah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 34);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2005 Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang (Lembaran
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2008 Nomor 1);Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi :
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. pemantauan dan evaluasi;
d. konservasi;
e. pendayagunaan;
f. pengendalian daya rusak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 37 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2002 Nomor 82), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu)
tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraluran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomr 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah mengamanatkan bahwa Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan ditctapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020, maka perlu ditetapkan target kinerja pemungutan pajak daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan tambahan penghasilan yang dibcrikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2013
izin usaha industri-izin perluasan-tanda daftar industri
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan iklim industri yang kondusif dan berdaya guna dalam menciptakan
kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah harus memberikan pelayanan secara maksimal terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri; bahwa sebagai salah satu sektor kehidupan perekonomian yang penting bagi kesejahteraan masyarakat, perlu pembinaan dan pengembangan sektor industri melalui upaya peningkatan kelancaran pelayanan perizinan, pengawasan dan penertiban terhadap pelaku industri yang lebih menimbulkan gairah kegiatan industri di daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam pemberian izin di bidang perindustrian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum izin usaha industri izin perluasan dan tanda daftar industri, maksud dan tujuan, ketentuan izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri, hak kewajiban dan larangan, pembinaan pelaporan dan pengendalian, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2013
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - PERCEPATAN PELAKSANAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2013/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 - 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penyelenggaraan
tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang agar
dapat dilakukan secara berdayaguna dan
berhasilguna serta sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 8 (delapan) Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 – 2016,
perlu disusun pengendalian dan evaluasi
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 284
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara,
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
menyatakan bahwa dalam hal pelaksanaan RPJPD
dan RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran
tahunan tetapi tidak mengubah target pencapaian
sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan
menengah, penetapan perubahan RPJPD dan
RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun
2011-2016;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Percepatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Uraian Tugas dan Peta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang maka berimplikasi pada perubahan oranisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa dengan perubahan oranisasi perangkat daerah maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Nomenklatur Jabatan Uraian Tugas dan Peta Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Uraian Tugas dan Peta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penyusunan Nomenklatur Jabatan, Uraian Tugas dan Peta Jabatan Administrasi Pelaksana
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2015 dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2009
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Perijinan Terpadu pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Terpadu Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelayanan Perijinan Terpadu Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Perijinan Terpadu pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang, perlu dicabut dan tidak diberlakukan lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Perijinan Terpadu pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Terpadu Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Perijinan Terpadu pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Terpadu Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Perijinan Terpadu pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Terpadu Kabupaten Pemalang dicabut.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan obyek retribusi pemakaian kekayaan daerah yaitu pelayanan terhadap kesehatan hewan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012;
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah untuk ketiga kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Penjelasan: 11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa urusan kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
b. bahwa dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas serta rneningkatkan efektivitas,
profesionalisme dan kinerja pelaj anan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, rriaka perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah dengan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang perlu sesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tann 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan, Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia
Kabupaten Pemalang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perhitungan, Mekanisme dan Prosedur Penetapan
Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Ait Minum Tirta
Mulia Kabupaten Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 60 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan
Bab III Dasar Kebijakan Penetapan Tarif Air Minum
Bab IV Kelompok Pelanggan
Bab V Perhitungan Tarif Air Minum
Bab VI Mekanisme dan Prosedur Penetapan Air Minum
Bab VII Biaya Non Tarif Air Minum
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat