Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2012 No.12/TLD No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar
Negara Repiblik Indonesia Tahun 1945, memerlukan
dukungan pembangunan ekonomi dengan tetap
meperhatikan akhlak masyarakat dan budaya bangsa
Indonesia, maka kebijakan ekonomi harus sejalan
dengan pembangunan jiwa masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pengembangan kepariwisataan di
daerah, juga untuk mewujudkan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat, maka perlu mengatur
kegiatan usaha hiburan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 14 huruf g Undang-Undang
Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
menyebutkan bahwa usaha pariwisata antara lain
meliputi penyelenggaraan kegiatan hiburan dan
rekreasi dengan yang ruang lingkup kegiatannya
berupa usaha seni pertunjukan, arena permainan,
karaoke serta kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya
yang bertujuan untuk pariwisata;
d. bahwa berdasarkan Pasal 30 huruf e Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota
berwenang untuk mengatur penyelenggaraan dan
pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Hiburan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2
Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13
Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Hiburan meliputi :
a. tontonan film;
b. pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana;
c. kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya;
d. pameran;
e. diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya;
f. sirkus, akrobat, dan sulap;
g. permainan bilyar, golf, dan Boling;
h. pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan;
i. panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center);
j. pertandingan olahraga;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan Usaha Karaoke Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2016/No12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Usaha Karaoke di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna mencegah penggunaan tempat hiburan dari kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, serta yang melanggar kesusilaan maka perlu dilaksanaan penataan usaha hiburan dan rekreasi; bahwa penyelenggaraan usaha karaoke merupakan salah satu jenis usaha hiburan dan rekreasi yang dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam rangka meningkatkan pelayanan serta daya saing guna menciptakan suasana usaha yang kondusif, aman, tertib dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Usaha Karaoke di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MPK/2010; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Usaha Karaoke
Bab IV Kewajiban dan Larangan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2011 No.12/TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan bahwa Alokasi Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen), bagian dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai bagian dana perimbangan keuangan pusat yang diterima Kabupaten Pemalang sebagian akan diberikan kepada Pemerintah Desa yang perhitungannya sebagai komponen Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pemalang Nomor 11 Tahun 1991 Tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pemalang Kepada Pemerintah Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 11 Tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Kepada Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1992 Seri D Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Pemalang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Tunjangan
Perumahan Bagi Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan
Dae ah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pernalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dan waktu pemberian Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota
DPRD Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nornor 1 Tahun 2022 dicabut.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomorr 2 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan.
Dasar Hukum penetapan Peraturan daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5772);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2005 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 14 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14).
Materi yang termuat di dalam Peraturan daerah ini adalah:
Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEMALANG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2005 Nomor 2) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5 dan angka 6 diubah, angka 4
dihapus, diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan angka 4a.
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
3. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah
4. Ketentuan Pasal 9 diubah,
5. Ketentuan Pasal 10 diubah
6. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus,
7. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan ayat (3) dihapus
9. Ketentuan Pasal 18 ayat (2) diubah
10. Di antara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu ) bab, yakni BAB IXA, dan di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal,
11. Ketentuan Pasal 21 dihapus
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi
berkelanjutan yang berlandaskan demokrasi ekonomi
berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penanaman modal merupakan upaya untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan
investasi dan daya saing daerah, menciptakan
lapangan kerja baru, meningkatkan pembangunan
yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan
kemajuan teknologi, mendukung pembangunan
ekonomi kerakyatan dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang semakin sejahtera; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal perlu
disesaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 8, angka 19, angka 21, angka 23, angka 26 Pasal 1, penaghapusan angka 20, angka 22, angka24, angka 25 dan angka 30 Pasal 1, penambahan angka 32, angka 33 dan angka 34 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 13, perubahan ayat (3) Pasal 14, perubahan ayat (1) Pasal 16, penghapusan ayat (2) Pasal 16, perubahan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Pelacuran Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa pelacuran merupakan suatu perbuatan asusila yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum, merendahkan harkat dan martabat manusia serta berdampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan keluarga dan kemasyarakatan, dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap penanggulangan pelacuran perlu diatur dalam Peraturan Daerah, dengan perkembangan keadaan, tantangan dan tuntutan masyarakat maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 50 Tahun 1957 tentang Pemberantasan Pelatjuran sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; uu No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 39 Tahun 2012, Perda Kab. Pemalang No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Pemalang No. 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Penanggulangan Pelacuran, Pemberantasan Pelacuran, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan diperlukan adanya Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh untuk melakukan kegiatan pengawasan akademik dan
manajerial pada satuan pendidikan; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pengawasan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diterbitkaN Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas
dan Angka Kreditnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2008 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum jabatan fungsional pengawas sekolah, rumpun jabatan, kedudukan dan tugas pokok, beban kerja; kewajiban, tanggung jawab dan wewenang, formasi, pengadaan, pengangkatan; pemindahan; pembebasan sementara, pengangkatan kembali dan pemberhentian dari jabatan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2013.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan yang baik akan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan yang melindungi kesehatan manusia dan hewan sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dari halal agar berdaya guna dan berhasil guna;
c. bahwa dengan adanya perkembangan kegiatan berusaha sektor peternakan dan kesehatan hewan di masyarakat, untuk meningkatkan kemudahan dan percepatan pelayanan Perizinan Berusaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan
atas nama Bupati kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektionik yang terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga (Pabrik Gula Sumberharjo Dan Pabrik Gula Sragi) Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di Daerah diperlukan adanya kemampuan Daerah dalam menggali sumber dana dan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat berupa Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah, Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah harus memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang tanggal 8 September 2005 Nomor 172.1/6/DPRD /2005 tentang Persetujuan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga dari Pabrik Gula Sumberharjo dan Pabrik Gula Sragi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang, Sumbangan dari Pabrik Gula Sumberharjo dan Pabrik Gula Sragi, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Pabrik Gula Sumberharjo dan Pabrik Gula Sragi Kepada Daerah dengan Peraturan Bupati Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerimaan Sumbangan
Bab III Ketentuan Pelaksanaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2005.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat