PERDA Kab. Pemalang No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan Desa dan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 128/PUU-
XIII/2015 mengenai ketentuan persyaratan tempat tinggal Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu disesuaikan
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
t
hhttttpp::////jdjdihih..ppeemmaalalannggkkaabb..ggoo..idid//
2
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5711);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2015 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 7, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun
2016 Nomor 7);
Menetapkan:
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 8, angka 10, angka 12, dan angka 16 diubah, dan diantara angka 7 dan angka 8 disisipi angka barn yakti angka 7a,
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf d angka 8 dan ayat (2) diubah, huruf c dan huruf d angka 10 dihapus
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan, rasa aman dan ternteram dalam masyarakat. Dalam rangka penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat perlu dibentuk satuan perlindungan masyarakat di desa/kelurahan yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota satuan perlindungan masyarakat. Sesuai ketentauan Pasal 12 ayat (1) huruf e UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum; 4. Penyelenggaraan Linmas; 5. Pembentukan, Struktur Organisasi dan Pemberdayaan Satlinmas; 6. Tugas, Hak dan Kewajiban; 7. Pembinaan; 8. Pelaporan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor
4 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sena Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
perlu diberikan tunjangan komunikasi intensif; bahwa tunjangan komunikasi intensif sebagaimana
dimaksud huruf a, diberikan berdasarkan pengelompokan
kernarnpuan keuangan daerah; bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022
sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang- undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang
Bab V Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Berdasarkan penghitungan dan penetapan luas batas wilayah Desa Sikasur Kecamatan Belik
telah diperoleh kesepakatan antar Desa Sikasur Kecamatan Belik dengan batas dan luas wilayah administrasi desa tetangga. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Besa menyebutkan bahwa Bupati/walikota menetapkan rancangan Peraturan Bupati/Walikota menjadi Peraturan Bupati/Walikota tentang Peta Batas Desa.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2016; Perbup No. 60 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Batas Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Batas Desa, Cakupan Desa, Luas Wilayah, Peta Batas Desa, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan dinamika dimasyarakat serta dalam rangka meningkatkan efektifitas pengelolaan parkir ditepi jalan umum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950, PP No. 55 Tahun 2012, Perda No. 2 Tahun 2005, Perda No. 3 Tahun 2012, Perda No. 1 8 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Pasal 60 diubah tingkat, Ketentuan Pasal 62 diubah, Diantara Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yaitu Pasal 62A dan Pasal 62 B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan
ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peran
penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna
terwujudnya pembangunan daerah;
b. bahwa guna tertib administrasi, pengaturan dan
pengawasan serta memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah perlu
adanya regulasi sebagai pedoman penyelenggaraan jasa
konstruksi;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan dan perubahan peraturan perundang–
undangan yang mengatur tentang izin usaha jasa
konstruksi maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Izin Usaha
Jasa Konstruksi perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa
Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 92 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang LIngkup; Asas dan Tujuan; Wewenang Pemberian IUJK; Jenis, Bentuk dan Bidang Usaha Jasa Konstruksi; Pembagian Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi; Tata Cara Pemberian IUJK; Tanda Daftar Usaha Orang Perorangan; Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK; Peran Serta Masyarakat; Pemberdayaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru, Pamong Belajar Dan Penilik Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian
tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi Guru,
Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang dan adanya perubahan kebijakan
tentang Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang
Disiplin PNS maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di
Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Guru, Pamong Belajar dan Penilik di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun
2016 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi
Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pemalang yaitu tentang pengurangan TPP dan pengurangan karena hukuman disiplin,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi
Guru, Pamong Belajar dan Penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pemalang
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sebagai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Jaminan Kesehatan secara sukarela serta bagi masyarakat miskin, maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Penggunaan Klaim Askes SUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2004 tentang Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin ( JFK.MM ) Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang; bahwa untuk kelancaran tertib administrasi Pengelolaan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Sukarela dan masyarakat miskin yang dilaksanakan oleh Badan RSUD Dr. M. Ashai Kabupaten Pemalang maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahn 2002 dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2004, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b tersebut diatas maka perlu menetapkan kembali Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 582/Men.Kes/SK/VI/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 616.N Menkes / SKB I VI/ 2004, Nomor 155 A Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56/Men.Kes/SK/1/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Penggunaan Klaim Askes
Bab III Pengelolaan Administrasi Askes
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2005.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan Unit Terminal Penumpang pada Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Terminal Penumpang Umum Dan Sub Terminal Penumpang Umum Pada Dinas Perhubungan, Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Unit Terminal Penumpang Umum dan Sub Terminal
Penumpang Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Terminal Penumpang Umum dan Sub Terminal Penumpang Umum pada Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan Unit Terminal Penumpang pada Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015
PERBUP Kab. Pemalang No. 28 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Tingkat Desa/Kelurahan Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Desa/Kelurahan di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat, harkat dan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, khususnya hak-hak dasar perempuan dan anak; bahwa dalam rangka peningkatan upaya pencegahan dan cakupan dan kualitas penanganan kekerasan berbasis gender dan anak perlu memperluas jejaring pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dan anak sampai ke desa/kelurahan dengan melibatkan peran serta masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Desa/Kelurahan di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan, pemantauan evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat