Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan laporan hasil Pemeriksaan sistem pengendalian intern, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Bupati, sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan ini adalah untuk menjadi Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. Tujuan ditetapkannya Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan ini adalah agar Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, meliputi koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 25/2004; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 65/2005; PP 39/2006; PP 50/2007; PP 8/2008; Perpres 2/2015; Permendagri 13/2006; PermenPan 29/2010; Permendagri 54/2010; Permendagri 80/2015; Perda Bengkulu Utara 2/2008; Perda bengkulu Utara 1/2008; dan Perda Bengkulu Utara 11/2015
Materi Pokok: RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya
Materi Pokok: Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2012 Nomor 4) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) huruf g Pasal 2 dihapus
2. BAB IX Dihapus
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 59 diubah
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 60 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESARAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa tata cara pergeseran anggaran diatur dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok : Pergeseran anggaran dapat dilakukan, meliputi :
a. dalam rincian obyek belanja berkenaan;
b. antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan;
c. antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan; dan
d. antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pergeseran anggaran sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini, berpedoman pada ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Daerah
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2004; UU 23/2014; PP 79/2005; PP 43/2014; Permendagri 112/2014; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 5/2015.
Materi Pokok: Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara dilaksanakan secara serentak dan bergelombang sesuai dengan tahun pelaksanaan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa secara serentak dan bergelombang dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama di tahun pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 333 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum: UUD 1945; UUDrt 4/1959; UU 17/2003; UU 15/2004; UU 23/2014; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 80/2015; Perda Bengkulu Utara 1/2015; danPerda bengkulu Utara 10/2015.
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a.Laporan Realisasi Anggaran / LRA
b.Neraca
c.Laporan Arus Kas
d.Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih / LP – SAL
e.Laporan Perubahan Ekuitas / LPE
f.Laporan Operasional / LO
g.Catatan Atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
Bupati Bengkulu Utara menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RATU SAMBAN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyatakan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah
Dasar Hukum: UUD 1945; UUDrt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 58/2005; PP 56/2005; PP 50/2007; PP 122/2015; Permendagri 22/2009; Permendagri 13/2006; Permendagri 52/2012; Permendagri 80/2015; Perda Bengkulu Utara 6/2016; dan Perda Bengkulu Utara 16/1990.
Materi Pokok: Penyertaan modal daerah pada PDAM Tirta Ratu Samban dimaksudkan untuk peningkatan sarana dan prasarana PDAM Tirta Ratu Samban, peningkatan cakupan layanan air bersih, peningkatan kontinuitas, kualitas dan kuantitas, serta peningkatan kinerja PDAM Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara.
Penyertaan modal daerah pada PDAM Tirta Ratu Samban bertujuan untuk :
a. Meningkatkan pelayanan air bersih dan atau air minum kepada masyarakat;
b. Investasi secara berkelanjutan tanpa ada niat untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali
c. Mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
d. Memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 12 tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Sekretariat DPRD merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD Kabupaten. Sekretariat DPRD terdiri dari : a. Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang - Undangan; b. Bagian Umum dan Humas; c. Bagian Keuangan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan : a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 25/2004; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 65/2005; PP 39/2006; PP 50/2007; PP 6/2008; PP 8/2008; Perpres 2/2015; Perpres 45/2016; Permendagri 13/2006; PermenPanRB 29/2010; Permendagri 54/2010; Permendagri 80/2015; Permendagri 18/2016; PerGub Bengkulu tentang renja; perda bengkulu utara 2/2008; perda bebngkulu utara 1/2008; dan perda bengkulu utara 11/2015
Materi Pokok: RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. RKPD disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
BAB III : RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 69 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14. Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan
Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Penunjang Penelitian dan Pengembangan yang menjadi kewenangan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan penelitian dan pengembangan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat