Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 910/536/DPKAD/2015 tentang Penetapan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Untuk Keperluan Mendesak Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015 Nomor 34), selanjutnya diubah sebagai berikut:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula Rp. 1.078.798.203.739,00 bertambah sejumlah Rp. 0, sehingga menjadi Rp.1.078.798.203.739,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2015
pemberian jasa - daerah kepulauan - daerah terpencil
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN JASA BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN, DAERAH SANGAT TERPENCIL DAN DAERAH TERPENCIL DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja para penyelenggara pemerintahan yang bertugas di daerah kepulauan, daerah sangat terpencil dan daerah terpencil dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara guna memaksimalkan kinerja perangkat daerah, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan jasa bagi Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di instansi Pemerintah dan bertugas di daerah kepulauan, daerah sangat terpencil dan daerah terpencil dalam Kabupaten Bengkulu Utara dan pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas merupakan bentuk penghargaan, perhatian dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atas kinerja dan pengabdian para penyelenggara pemerintahan yang bertugas di daerah dengan keterbatasan aksesbilitas,infrastuktur yang kurang memadai dan kondisi sosial ekonomi yang cukup sulit.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 41 Th 2007, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 56 Th 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada tenaga Non Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di daerah kepulauan, daerah sangat terpencil dan daerah terpencil dalam Kabupaten Bengkulu Utara. Besaran nominal yang diberikan untuk pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas disesuaikan dengan kemampuan dan keuangan daerah. Pembayaran pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 diberikan selama yang bersangkutan bertugas di daerah yang termasuk dalam kriteria daerah kepulauan, daerah sangat terpencil dan daerah terpencil dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2014 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015, maka perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 25 Th 2004, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 65 Th 2005, PP No 39 Th 2006, PP No 50 Th 2007, PP No 6 Th 2008, PP No 8 Th 2008, Perpres No 2 Th 2015, Permendagri No 13 Th 2006, Permenpan No 29 Th 2010, Permendagri No 54 Th 2010, Permendagri No 1 Th 2014, Perda Provinsi Bengkulu No 4 Th 2011, Pergub Bengkulu No 17 Th 2015, Perda Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2008 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 6 Th 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, merupakan penjabaran tahun kelima dari RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2011- 2016 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan partisipasi masyarakat. Uraian dari RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat