Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS JAMINAN PERSALINAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, persalinan, ibu nifas, keluarga berencana pascapersalinan, dan bayi baru lahir serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan jaminan persalinan bidang kesehatan yang pendanaannya diberikan melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Pendanaan jaminan persalinan bidang kesehatan digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, keluarga berencana pascapersalinan, dan bayi baru lahir, tenaga kesehatan, dan tenaga pendamping serta biaya lainnya dalam mendukung program jaminan persalinan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 32 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menkes No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menkes No. 75 Tahun 2014; Peraturan Menkes No. 3 Tahun 2019; Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Manfaat Jampersal; Ruang Lingkup Jampersal; Kepesertaan, Administrasi,Pendanaan Jampersal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hasil Evaluasi Jabatan Struktural Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017
Nilai dan kelas jabatan digunakan sebagai bahan dalam program kepegawaian, seperti penyusunan formasi, sistem karir, kinerja, pemberian tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta sistem penggajian berdasarkan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2018; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2019
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan, diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 34 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MEDAN NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah telah di atur dalam Peraturan WaliKota Medan No.1 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah ; Bahwa beberapa ketentuan yang diatur dala Peraturan wali Kota Medan No.1 tahun 2017 Tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi dan tata Kerja Perangkat Daerah, perlu untuk Ditinjau Kembali ; bahwa berdasarkan atas pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan wali kota tentang perubahan atas peraturan wali kota Medan No.1 Tahun 2017 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu Untuk di tinjau Kembali.
Dasar hukum dari Peraturan Wali Kota Medan ini adalah : UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6) ; UU No.8 Drt Tahun 1956 ; UU No.25 Tahun 2009 ; UU No.5 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 ; UU No.30 Tahun 2014 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.50 Tahun 1991 ; PP No.35 Tahun 1992 ; PP no.18 Tahun 2018 ; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 ; KEPMENKUKM No.13/Per/M.KUKM/X/2016 ; PERMENDIKBUD No.47 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan NO.7 tahun 2009 ; PERDA Kota Medan No.15 Tahun 2016 ; PERWALI Medan No.58 Tahun 2017 ; PERWALI Kota Medan No.59 Tahun 2017 ; PERWALI MEDAN No.68 Tahun 2017.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi dan tata kerja perangkat daerah (Berita Daerah kota Medan tahun 2017 Nomor 1 ) Sebagaimana diubah dengan peraturan wali kota medan nomro 40 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan wali kota medan nomor 1 tahun 2017 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi dan tata kerja perangkat daerah (berita Daerah Kota medan Tahun 2017 Nomor 40), pasal yang diubah sebagai berikut : ketentuan pasal 13 , pasal 25, pasal 31, pasal 64.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribui daerah telah diatur dalam peraturan wali kota Medan No.21 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan wali kota Medan No.77 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Wali Kota medan No.21 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Bahwa Peraturan Wali Kota Medan Sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan pengaturaannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum dari peraturan wali kota ini adalah : UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6) ; UU No.8 Drt Tahun 1956 ; UU No.28 Tahun 2009 ; UU no.5 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 ; UU No.30 Tahun 2014 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.58 tahun 2005 ; PP No.69 Tahun 2010 ; PP No.11 Tahun 2017 ; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2009 ; PERDA Kota Medan No.1 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.3 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.4 Tahun 2011 ; Perda Kota Medan No.5 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.6 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.10 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan NO.11 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.12 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.16 tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.5 Tahun 2012 ; PERDA Kota Medan NO.9 tahun 2012 ; PERDA Kota Medan No.10 Tahun 2012 ; PERDA Kota Mmedan No.3 Tahun 2013 ; PERDA Kota Medan No.2 Tahun 2014 ; PERDA Kota Medan NO.2 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.3 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.4 tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.6 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.15 Tahun 2016 ; PERDA Kota Medan No.2 Tahun 2017 ; PERDA Kota Medan No.5 Tahun 2017 ; PERWALI Medan No.1 Tahun 2017 ; PERWALI Medan No.44 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Medan ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, Insentif pemungutan pajak dan retribusi, Penggangaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Dengan Diundangkannya Peraturan walikota Ini, maka peraturan Wali Kota Medan No.21 Tahun 2017 Tentang Pemberian insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Mmedan Tahun 2017 Nomor 21), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan wali Kota medan Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WaliKota Medan Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Peungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2017 Nomor 77), Dicabut dan dinyatakan Tidak Berlaku.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu membentuk Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 8 Drt Tahun 1956;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 3 Tahun 2007;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 11 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 7 Tahun 2009;
Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 5 Tahun 2019.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018, terdiri atas;
1) Pendapatan Sebesar Rp.4.253.618.758.532,53,
2) a. Belanja Operasi sebesar Rp.3.455.113.095.305,68
b. Belanja Modal sebesar Rp.753.996.886.210,07
c. Belanja Tak Terduga sebesar RP.4.370.528.210,49
3) Transfer Rp.1.322.843.400,00 dengan nilai surplus/defisit Rp.38.615.405.406,29
4) Pembiayaan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar
Rp.67.316.909.942,05
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Tertib administrasi dan tepat sasaran dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU No. 8 Tahun 1956;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 8 Tahun 2006;
UU No. 71 Tahun 2010;
PP No. 27 Tahun 2014;
PP No. 17 Tahun 2018;
PP No. 12 Tahun 2019;
Perpres No. 16 Tahun 2018;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 130 Tahun 2018;
Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2013.
- Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
- Pelaksanaan anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan/atau organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 8 Tahun 1956;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 12 Tahun 2017;
PP No. 18 Tahun 2017;
PP No. 12 Tahun 2019;
Perpres No. 16 Tahun 2018;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 64 Tahun 2013;
Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009;
Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2018;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp6.134.655.766.238,00 bertambah sejumlah Rp169.900.179.035,05 sehingga menjadi Rp6.034.555.945.273,05.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat