Peraturan Wali Kota Medan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kawasan /Area Yang Tidak Diperbolehkan Dilalui Mobil Barang/Truk Bertonase (GVW) 3.000 Kilogram Ke Atas Di Kota Medan (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2011 Nomor 17)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Kendaraan Melintasi Kawasan Tertentu dan Larangan Kendaraan Untuk Kegiatan Bongkar Muat Pada Kawasan Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi, pembinaan, dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan perundang undangan daerah, perlu pedoman bagi penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Medan, maka perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP no. 22 Tahun 1973, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 50 Tahun 1991, PP No. 35 Tahun 1992, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2019, PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016, PERDA KOTA MEDAN No. 3 Tahun 2020, PERWAL KOTA MEDAN No. 19 Tahun 2020, PERWAL KOTA MEDAN No. 53 Tahun 2020
Perwal ini mngatur tentang: Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Penyidik PND, Sekretariat Penyidik PNS, Administrasi Penyidikan Penyidik PNS, Mutasi Pejabat Penyidik PNS, Pakaian Dinas dan Atribut Penyidik PNS, Pembinaan Penyidik PNS, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentauan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Dalam hal Kepala Satpol PP belum mengikuti Pendidikan dan Latihan Penyidik atau belum diangkat sebagai Penyidik oleh instansi yang berwenang, maka Kepala Satpol PP menunjuk salah satu Kepala Bidang atau setingkat dibawahnya yang merupakan PPNS di lingkungan unit kerjanya untuk penandatanganan proses administrasi penyidikannya.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundanga Peraturan WaliKota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Medan
63
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 20 Tahun 2017
Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD dalam waktu yang sudah ditentukan, dan ini dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran, untuk itu dibentuklah perda tentang APBD TA 2018 ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU N0. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang rincian alokasi dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah kota Medan. Juga diuraikan mengenai jenis- jenis dari masing masing pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
-
Walikota akan menetapkan peraturan tentang penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD ini.
Peraturan daerah ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan walikota tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP no. 22 Tahun 1973, PERMENDAGRI No, 80 Tahun 2015, PERMENKIU No. 232/PMK.6/2015
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Pelaksanaan Peraturan walikota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diserahkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Hal-hal yang menyangkut teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No. 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No. 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, diatur dengan Perwal.
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Medan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 45 Peraturan Wali Kota Medan No. 63 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas & Fungsi Dinas Perhubungan Kota Medan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Drt No. 8 Tahun 1956; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2006; Permen Perhubungan No. 133 Tahun 2015; Permen Perhubungan No. 156 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 9 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 63 Tahun 2017
Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas & Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan, diatur juga tentang Uraian Tugas, Eselonisasi, dan Tata Kerja UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan, serta diatur tentang ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA MEDAN NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA MEDAN NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, maka Perwali Kota Medan No. 71 Tahun 2018 Tetang Penjabaran APBD Kota Medan TA 2019 perlu dilakukan penyesuaian baik dari pengaturannya maupun dari penganggarannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2018.
Penyesuaian baik dari pengaturan maupun dari penganggaran APBD Kota Medan TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Medan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kota Medan, maka perlu dibentuk peraturan tentang pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat di lingkungan kesehatan kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No, 46 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwal No. 1 Tahun 2017; Perwal No. 64 Tahun 2017.
Perwal ini mengatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat di lingkungan kesehatan kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat