Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kota Medan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Wali Kota Medan Kedudukan Nomor 19 tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kota Medan.
UUDNRI Tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP Nomor 22 Tahun 1973 tentang Perluasan Daerah Kotamadya Medan; PP Nomor 50 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kecamatan Berastagi Dan Mardinding Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Karo, Kecamatan Pematang Bandar, Huta Bayu Raja Dan Ujung Padang Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun, Kecamatan Parbuluan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Dan Kecamatan Medan Petisah, Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Amplas Dan Medan Area Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara; PP No 35 Tahun 1992 tentang Pembentukan 18 (Delapan Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun, Dairi, Tapanuli Selatan, Karo, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias, Langkat dan Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara; PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Permendagri Nomor 107 Tahun n2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan; Perwali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Perwali Nomor 34 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Wali Kota/Wakil Wali Kota, Ketua/Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Wali Kota/Wakil Wali Kota, Ketua/Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil perlu untuk ditinjau kembali.
pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 8 Drt Tahun 1956;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 22 Tahun 1973;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permenkeu No 113/PMK.05/2012;
Perda Kota Medan No 7 Tahun 2009;
Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016;
Perwali Medan No 1 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 13 dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Wali Kota/Wakil Wali Kota, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil dibuah sebagai berikut:
(1) Uang representasi sebagaimana dimaksudkan dalam pasal (9) huduf d yang dibayarkan secara lumpsum
(2) Uang representasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah uang yang diberikan kepada Wali Kota/Wakil Wali Kota, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pejabat Eselo IIA, Eselon IIB selama melakukan perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis SD Negeri pada DInas Pendidikan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Perwali No. 58 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan UPT SD Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 20 Taun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP NO. 35 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 19 Tahun 2007; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2017; Perwali No. 58 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur tentang pembentukan UPT SD Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 20 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Medan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Kapitalisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Ketentuan yang diatur dalam Perwali Kota Medan No 44 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan perlu dilakukan revisi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 8 Drt Tahun 1956;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 22 Tahun 1973;
PP No 50 Tahun 1991;
PP No 35 Tahun 2010;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 46 Tahun 2011;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 11 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Perda Kota Medan No 7 Tahun 2009;
Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016;
Perwali Medan No 1 Tahun 2017.
Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) - ASN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Perwali No 44 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Medan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Wali Kota Medan KEdudukan nomor 19 tahun 2020 tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja perangkat daerah, perlu membentuk peraturan wali kota tentang rincian tugas dan fungsi dinas pendidikan kota medan.
UUDNRI tahun 1945; UU nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan daerah propinsi sumatera utara; UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik; UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara; UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah; UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan; PP nomor 22 tahun 1973 tentang perluasan daerah kotamadya medan; PP nomor 50 tahun 1991 tentang pembentukan kecamatan brastagi dan mardinding di wilayah kabupaten daerah tingkat II karo, kecamatan pematang bandar, huta bayu raja dan ujung padang di wilayah kabupaten daerah tingkat II simalungun, kecamatan parbuluan di wilayah kabupaten daerah tingkat II dairi dan kecamatan medan petisah, medan tembung, medan helvetia, medan polonia, medan maimun, medan selayang, medan amplas dan medan area di wilayah kotamadya daerah tingkat II medan dalam wilayah propinsi daerah tingkat I sumatera utara; PP nomor 35 tahun 1992 tentang pembentukan 18 (delan pelas) kecamatan di wilayah kabupaten-kabupaten daerah tingkat II simalungun, dairi, tapanuli selatan, karo , tapanuli utara, tapanuli tengah, nias, langkat dan wilayah kotamadya daerah tingkat II medan dalam wilayah propinsi daerah tingkat I sumatera utara; PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah; Permen pendidikan dan kebudayaan nomor 47 tahun 2016 tentang pedoman organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan; Perda kota Medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan; Perwali Kota Medan nomor 1 Tahun 2017 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja perangkat daerah;
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; organisasi; rincian tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat