Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG POKOK· POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
- Dengan adanya pengalihan dana bantuan operasional sekolah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, penetapan peraturan perundang-undangan mengenai Pembagian Urusan Pemerintahan dan Organisasi Perangkat Daerah serta Pajak Daerah yang berimplikasi terhadap urusan dan organisasi perangkat daerah, perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, pengaturan tahun jamak dan adanya perubahan struktur kode rekening, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Purwakarta Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Perda Kab. Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERDA KAB.PURWAKARTA No.3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan terkait ketentuan umum terkait pengelolaan Keuangan Daerah (Pasal 1), tugas Kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran/pengguna barang daerah (Pasal 10), pelimpahan kewenangan tugas Kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran/pengguna barang daerah (Pasal 11), Pendapatan Asli Daerah (Pasal 26), Belanja Hibah (Pasal 43, Pasal 44, penambahan pasal baru yaitu Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C), Belanja Bantuan Sosial (Pasal 45, penambahan pasal baru yaitu Pasal 45A, Pasal 45B dan Pasal 45C), Belanja Barang (Pasal 52), Belanja Modal (Pasal 53, penambahan pasal baru yaitu Pasal 53A), hasil penjualan kekayaan daerah (Pasal 66), Investasi Jangka Pendek (Pasal 71), penggunaan urusan pemerintahan daerah dan kode organisasi dalam APBD (Paasl 75), RKA-SKPD (Pasal 97), DPA SKPD (penambahan pasal baru yaitu Pasal 99A), penetapan APBD (penambahan pasal baru yaitu Pasal 106A), asas transparansi APBD (Pasal 115), mekanisme dan proses pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD (Pasal 147), keadaan darurat (Pasal 153), Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (penambahan pasal baru yaitu Pasal 304A-Pasal 304G), Pendanaan Pendidikan (penambahan pasal baru yaitu Pasal 304H), RPJMD (Pasal 314), serta ketentuan Pasal 315 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2013.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
Dalam upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi di Kabupaten Purwakarta perlu pengendalian pengelolaan sumber daya air dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah pengaturan pengelolaan air tanah didasarkan pada Cekungan Air Tanah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1972, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pengelolaan Air Tanah dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Azas dan Landasan, 3. Pengelolaan Air Tanah, 4. Perizinan, 4. Sistem Informasi Air Tanah, 5. Pembiayaan, 6. Kewenangan dan Tanggungjawab, 7. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, 8. Sanksi Administratif, 9. Penyidikan, 10. Ketentuan Pidana, 11. Ketentuan Peralihan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah tanah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 69 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Untuk Desa Berprestasi Dalam Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Anggaran 2014 Di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Bonus Bagi Kontingen Kabupaten Purwakarta pada Pekan Olahraga Daerah XIII dan Pekan Olahraga Paralympic Daerah V Jawa Barat Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011
Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan Jenis Pajak Kabupaten.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan untuk meningkatkan pelayanan perpajakan pada masyarakat, dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan Pajak Hotel dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pajak Hotel dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Nama dan Obyek Pajak, 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak, 4. Dasar Pengenaan Pajak, 5. Tarif Pajak, 6. Cara Penghitungan Pajak, 7. Wilayah Pemungutan Pajak, 8. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, 9. Pembayaran, Penetapan dan Penagihan, 10. Keberatan dan Banding, 11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, 12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 13. Kedaluwarsa Penagihan, 14. Pembukuan dan Pemeriksaan, 15. Penyidikan, 16. Sanksi Pidana, dan 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pajak Hotel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 142 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL
ABSTRAK:
Pemberdayaan tenaga kerja lokal di wilayah Kabupaten Purwakarta belum diselenggarakan secara optimal oleh berbagai perusahaan dan/atau unit-unit usaha yang beroperasi di lingkungan wilayah Kabupaten Purwakarta.
Akibat kurang dimanfaatkannya tenaga kerja lokal oleh Perusahaan dan atau unit-unit Usaha yang ada dapat menimbulkan dampak negatif berupa kesenjangan ekonomi, kecemburuan sosial dan ditutupnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor KEP.261/MEN/XI/2004, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/II/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.11/MEN/V/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.19/MEN/IX/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.16/MEN/XI/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/XI/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/I/2011, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2011, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Asas dan Tujuan, 4. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 5. Tenaga Kerja Lokal, 6. Pemberdayaan dan Penempatan, 7. Sarana dan Prasarana, 8. Pendanaan, 9. Pembinaan dan Pengawasan, 10. Sanksi Administrasi, dan 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TENAGA AHLI JURNALISTIK, TENAGA JURNALISTIK DAN PEMBANTU TENAGA JURNALISTIK KEGIATAN SOSIALISASI DAN PUBLIKASI PEMBANGUNAN DAERAH DI LINGKUNGAN BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mempublikasikan hasil pembangunan dan berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi dan publikasi yang dilaksanakan oleh tenaga profesional yang meliputi tenaga ahli jurnalistik, tenaga jurnalistik dan pembantu tenaga jurnalistik.
Guna menunjang kinerja bagi tenaga jurnalistik dan pembantu tenaga jurnalistik perlu diberikan Honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana Telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tenaga Ahli Jurnalistik, Tenaga Jurnalistik dan Pembantu Tenaga Jurnalistik Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat