PERBUP Kab. Simeuleu No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Simeulue Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Simeuleu No. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pembagian dan penetapan rincian dana desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Simeulue Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan/ atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/ atau stabilitas sistem keuangan, dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan bantuan langsung tunai desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PERPU Nomor 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 54 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/20; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2020 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan tata cara pengadaan barang/ jasa di desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 40 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Nilai Pengadaan; BAB IV Ruang Lingkup Pengadaan; BAB V Para Pihak; BAB VI Perencanaan Pengadaan; BAB VII Persiapan Pengadaan; BAB VIII Pelaksanaan Pengadaan; BAB IX Pembayaran Prestasi kerja; BAB X Keadaan kahar; BAB XI Pemutusan Surat Perjanjian: BAB XII Sanksi; BAB XIII Penyelesaian Perselisihan; BAB XIV Pelaporan dan Serah Terima; BAB XV Pendampingan; BAB XVI Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; BAB XVII Ketentuan Lain-lain; BAB XVIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Kabupaten Tahun 2020/ No. 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang memungut retribusi pemakaian kekayaan daerah; bahwa Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu penyempurnaan kembali.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011.
Qanun ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2012 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2013 Nomor 9) mengenai besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah mengatur tentang perubahan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Kabupaten Simeulue Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 22 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha milik Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 22 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 8 Tahun 2014 ten tang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 22 Tahun 2002
tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 22 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 22 Tahun 2002;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBDesa; bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan penetapan rincian bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada setiap desa dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Cara Pembagian; BAB IV Penyaluran dan Penggunaan; BAB V Pelaporan dan Sanksi; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan kode rekening kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan penyesuaian terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID19} di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 188.32/2236/BPD perihal Penambahan Kode Output dan Satuan Output Kegiatan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang .Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; P raturan P ·m ·rint h Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini 8 terdiri dari Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 35, Pasal 67, Pasal 88, Pasal 89, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 15 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Simeuleu No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan kembali Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Ssial yang Bersumber dari APBD sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Ssial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 255/PMK.05/2010; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2011 Nomor 17) mengenai defenisi dan ketentuan pemberian hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Simeulue sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Simeulue telah ditetapkan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan F'ungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Simeulue Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sadan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue perlu diubah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisiensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Simeulue Nornor 53 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 24 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 45A, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2020/ No. 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan mengakomodir penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik perlu melakukan penataan perangkat daerah dan membentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dalam rangka meningkatkan efektivitas, profesionalisame dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Simeulueperlu dilakukan penyesuaian Satuan Kerja Perangkat Kabupaten.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 UUD Tahun 1945; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 99 Tahun 2018.
Qanun ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Simeulue (Lembaran Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2016 Nomor 22) mengenai susunan perangkat daerah Kabupaten Simeulue.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
Bahwa stunting merupakan masalah kesehatan yang dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia sehingga berpotensi menjadi ekses terhambatnya pencapaian pembangunan nasional dan daerah; bahwa prevalensi stunting dan masalah gizi lainnya di Kabupaten Simeulue masih tinggi dan berada di atas rata-rata provinsi dan rasional, sehingga perlu dilakukan intervensi pencegahan dan penanganan secara komprehensif dan terintegrasi oleh unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Lembaga Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Masyarakat serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP Nomor 33 Tahun 2012; PP Nomor 17 Tahun 2015; Perpres Nomor 42 Tahun 2013; Perpres Nomor 83 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 36 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 63 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Azas; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Pelaksanaan Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi; BAB V Pencegahan dan Penanganan Stunting di Tingkat Desa; BAB VI Penelitian dan Pengembangan; BAB VII Wewenang dan Tanggung Jawab; BAB VIII Peran Serta Masyarakat; BAB IX Pencatatan dan Pelaporan; BAB X Pendanaan; BAB XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat