PERWALI Kota Depok No. 50 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Mengubah :
PERWALI Kota Depok No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukkan perlu
adanya penyesuaian kerangka keuangan daerah, rencana
program dan kegiatan daerah serta keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan meliputi: a. Perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah,
kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau b. Keadaan
yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RKPD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 38 Tahun 2019
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 38 tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintah daerah kota depok tahun 2020
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 109 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Keluarga sebagai bagian unit kecil masyarakat merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak didalamnya dan melekat harkat dan martabat sebagai keluarga sejahtera yang berperan demi terciptanya cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak pendidikan, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan kehidupannya secara wajar. pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi, selain menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang juga telah mengubah dan menggeser tatanan ketahanan keluarga, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan semaksimal mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan keluarga dan mampu memberikan perlindungan kepada keluarga melalui Kebijakan Pemerintah Kota di dalam Penyelenggaraan Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga. ketentuan huruf N Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Sub-Urusan Keluarga Sejahtera Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban melaksanakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 1 Tahun 1974; UU No 15 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1994; PP No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2013; PERMEN PPPA No 6 Tahun 2013; PERMENSOS No 16 Tahun 2013; PERDA Prov Jawa Barat No 3 Tahun 2012; PERDA Prov Jawa Barat No 10 Tahun 2012; PERDA Prov Jawa Barat No 9 Tahun 2014; PERDA Kota Depok No 5 Tahun 2007; PERDA Kota Depok No 15 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Prinsip
3. Tujuan dan Ruang Lingkup
4. Penyelenggaraan Pendampingan Pra-Nikah
5. Pembangunan Keharmonisan Keluarga
6. Pendidikan dan Pengasuhan Anak
7. Kelembagaan Penyelenggaraan Ketahanan
8. Perlindungan Khusus Keluarga
9. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Ketahanan Keluarga
10. Kemitraan Strategi Peningkatan Ketahanan
11. Kerjasama
12. Sanksi Administratif
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini.
54 HLM (Penjelasan 16 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat