Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2020.
PNS diberikan Tunjangan Hari Raya, termasuk:
a. PNS yang ditugaskan di luar instansi Pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
b. PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota Lembaga Non Struktural;
c. PNS penerima masa tunggu/Masa Persiapan Pensiun (MPP); dan
d. Calon PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dan pertumbuhan perumahan dan permukiman di Kota Madiun semakin pesat, sehingga kebutuhan atas prasarana, sarana, dan utilitas sebagai kelengkapan dasar fisik lingkungan dan bagian yang terpisahkan dengan perumahan dan permukiman semakin mendesak untuk dipenuhi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasana, Sarana, dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Materi Pokok berisi tentang Penyediaan, Pengelolaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
16 Halaman + Penejelasan (5 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 14 Tahun 2012
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Madiun No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 14 TAHUN 2012
TENTANG
PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INSENTIF PAJAK DAERAH TAHUN PAJAK 2021 UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, daya beli
masyarakat, dan kondisi iklim dunia usaha di wilayah
Kota Madiun sebagai akibat adanya wabah Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan
insentif pajak daerah dalam rangka mendukung
penanggulangan dampak wabah Corona Virus Disease
2019 (COVID-19);
b. bahwa untuk melaksanakan langkah-langkah cepat,
tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara Pemerintah dan
Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur
pemberian insentif pajak daerah untuk Wajib Pajak
terdampak wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19).
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Perpu Nomor 1 Tahun 2020;
13. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
14. Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020;
15. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 24 Tahun 2017;
16. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 25 Tahun 2017;
17. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
18. Perwali Madiun Nomor 42 Tahun 2013;
19. Perwali Madiun Nomor 5 Tahun 2019.
Insentif pajak daerah untuk mengurangi dampak wabah COVID-19 diberikan kepada:
a. Wajib Pajak Hotel;
b. Wajib Pajak Restoran;
c. Wajib Pajak Hiburan;
d. Wajib Pajak Penerangan Jalan non PLN;
e. Wajib Pajak Parkir;
f. Wajib Pajak Reklame untuk jenis reklame papan nama;
g. Wajib Pajak Air Tanah; dan
h. Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Insentif pajak daerah kepada Wajib Pajak diberikan untuk pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah Tahun Pajak 2021 untuk Masa Pajak:
a. April;
b. Mei; dan
c. Juni.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 14 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 52 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2022.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan
kepada:
a. PNS;
b. CPNS;
c. PPPK;
d. Pejabat Negara;
e. Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
f. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non
Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah
yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 08 TAHUN 2014
TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 2/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 39); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 2/C), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD NOMOR 15/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DAN RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan ditetapkannya peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol dan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol maka guna mewujudkan tertib administrasi dalam pelaksanaan pemberian izin dan pemungutan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol di Kota madiun perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol dan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang perdagangan Barang - Barang Dalam Pengawasan Sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Pangan, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan pusat perbelanjaan Serta Pasar Rakyat.
Mengatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup, Mengenai ketentuan Penjualan Minuman Beralkohol, Tata Cara Pemberian Izin berupa Persyaratan SIUP-MB, Waktu Penyelesaian dan masa berlaku SIUP-MB, Mekanisme Pelayanan dan Perpanjangan SIUP-MB, Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi, Tata Cara Pemberian Pengurangan , Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi serta Pembinaan, Intensif Pemungutan Retribusi, Sanksi Administratif dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 15/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOKASI TEMPAT KHUSUS PARKIR DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terciptanya ketertiban dan keamanan
lalu lintas serta meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat selaku pengguna jalan, perlu disediakan
lokasi tempat khusus parkir;
b. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam
penyediaan lokasi tempat khusus parkir sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan lokasi tempat
khusus parkir di Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Anglrutan Jalan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi pengaturan
lokasi tempat khusus Parkir yang disediakan, dimiliki
dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 10 TAHUN 2015
TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 06/PRT/M/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 1/B, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 32); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 1/B, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 32) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Ketentuan angka 4 dan angka 5 Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 21 diubah; Ketentuan huruf i angka 2 Lampiran III, kolom Jenis Bangunan, satuan meter harus dibaca m2.
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat