Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PUSAT DATA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna memberikan pelayanan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan diperlukan Pusat Data yang dikelola dengan baik;
b.bahwa untuk menjamin keberlangsungan aktivitas operasional dalam rangka meminimalisasi risiko dan menanggulangi gangguan keamanan data, serta untuk mewujudkan keseragaman pengembangan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, perlu pedoman Penyelenggaraan Pusat Data;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2023 ; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Walikota Madiun Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; pengelolaan; pesyaratan pusat data; kebutuhan dan tata ruang; desain teknis dan implementasi; tata kerja; ketersediaan; operasi; efisiensi energi; sumber daya manusia; pemantauan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
jumlah 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 24/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA MADIUN
NOMOR 71 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan terhadap Lembaga Keuangan Kelurahan di wilayah Kota Madiun, maka Peraturan Wali kota Madiun Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanWali Kota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Wali kota Madiun Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Wali kota Madiun Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Wali kota Madiun Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah; perubahan meliputi: 1.Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah ; 2.Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan Wali kota Madiun Nomor 71 Tahun 2021
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 27/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran, perlu adanya analisis standar belanja yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2024;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Tahun 2024; meliputi:penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan; penyediaan jasa pemeliharaan, biaya penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan; pekerjaan penunjang kegiatan konstruksi bangunan sederhana; komponen kegiatan pengawasan konstruksi bangunan gedung sederhana;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
jumlah 79 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 53/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN MANAJEMEN DATA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya data yang
akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai
dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan nasional diperlukan
manajemen data;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan manajemen data
dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di
lingkungan Pemerintah Kota Madiun diperlukan pedoman
pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Madiun tentang Pedoman Manajemen Data
Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1
Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Data
Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; Manajemen Data SPBE dilaksanakan melalui serangkaian
proses pengelolaan:
a. Arsitektur Data;
b. Data Induk dan Data Referensi;
c. basis Data; dan
d. kualitas Data.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 32/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 19 TAHUN 2017
TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
: a. dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan standar harga sewa besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 72 Tahun 2022 sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah; b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
mengingat: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 373/KPTS/2001; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; perubahan meliputi pemberian pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD; besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 56/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara
lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku
positif dan kondusif untuk penerapan Sistem
Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya salah
satunya melalui penegakan integritas dan nilai etika;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang memiliki
integritas, kompetensi, objektivitas dan independensi yang
tinggi, dipandang perlu adanya pedoman Kode Etik Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah sebagai landasan
berperilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku
Auditor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Madiun tentang Kode Etik Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Kode Etik Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; obyek kode etik; prinsip-prinsip etika; aturan perilaku; aturan perilaku dalam inspektorat; hubungan sesama pengawas; pelaksana pengawasan dengan auditi; pengawasan intern; laranga; sanksi; penegak kode etik; majelis kode etik; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
jumlah 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 51/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PAKAIAN DINAS WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan motivasi kerja, Peraturan Walikota Madiun Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Walikota dan Wakil Walikota Madiun perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Walikota dan Wakil Walikota Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Walikota dan Wakil Walikota Madiun; perubahan meliputi: jenis pakaian dinas; perubahan lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
mengubah Peraturan Walikota Madiun Nomor 57 Tahun 2021
jumlah 34 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat