Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2021/NO. 1 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV BABEL No. 11 Tahun 2019; PERDAPROV BABEL No. 7 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
Ketentuan mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019
PENGELOLAAN - MINERAL - IKUTAN - DAN - PRODUK - SAMPING - TIMAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO. 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN MINERAL IKUTAN DAN
PRODUK SAMPING TIMAH
DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sumber daya alam berupa timah dapat ditingkatkan nilai tambah pada jenis mineral ikutan dan produk samping demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 10 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 29 Tahun 2017; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 05 Tahun 2017; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 07 Tahun 2017; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun 2018; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 25 Tahun 2018; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2018; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 7 Tahun 2014; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 18 Tahun 2016; dan Pergub Kepulauan Bangka Belitung No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah, serta Pengusahaan Mineral Ikutan. Selain itu, diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO. 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
• Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2018. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
• Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; dan PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 11 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yaitu semula sebanyak Rp.2.874.913.741.279,34 berkurang sebanyak Rp.278.209.585.381,23 sehingga menjadi Rp.2.596.704.155.898,11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO. 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 2 TAHUN 2012
TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Untuk menigkatkan penerimaan PAD guna pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat telah ditetapkan Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disempurnakan untuk lebih menambah penerimaan dan mengakomodir objek Retribusi Perizinan Tertentu serta guna menyelaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; PP No.26 Tahun 1985; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 75 Tahun 2015; PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2012; dan PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan yang diubah dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2014, yaitu ketentuan Pasal 3 diubah; Pasal 4 dihapus; Pasal 5 dihapus; ketentuan ayat (1) Pasal 8 diubah; ketentuan Pasal 10 diubah; ketentuan Pasal 16 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 20C diubah; Pasal 37 dihapus; di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 38A; ketentuan Lampiran I diubah; ketentuan Lampiran II diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 67 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Izin Trayek (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2015 Nomor 4 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 6 Tahun 2016
RENCANA PEMBANGUNAN – JANGKA MENENGAH DAERAH – TAHUN 2012-2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
Dalam rangka tercapainya sinergitas pembangunan daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2011; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda Provinsi Nomor 13 Tahun 2007; Perda Provinsi Nomor 5 Tahun 2008; Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2013; Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : rencana pembangunan jangka menengah daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 7 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DAN PEMERINTAHAN DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008.
PERGUB ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dan Pemerintahan Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Permintaan pembayaran/pencairan belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 25 Tahun 2015.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2004 Nomor 2 Seri C/TLD Nomor 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat