Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 30 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 65 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tata Kota dalam memberikan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan beberapa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Dinas Tata Kota Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2012; Perwali No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No. 6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Tata Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Mengubah Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No. 6 Tahun 2013
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produklivit.as dan produksi komoditas pert.anian dalam rangka mcwujudkan ketahanan pa.ngan na.sional khususnya di Kola Palembang; untuk meningkatkan kema.mpuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang dipedukan adanya subsidi pupuk; bahwa Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu diatur dalam Peraruran Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan ini memuat ketentuan peruntukan dan kebutuhan pupuk bersubsidi; penyaluran pupuk bersubsidi; pengawasan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hlm dan 19 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peyelenggaraan Parkir dengan Sistem Progresif
ABSTRAK:
Pemkot mempunyai kewenangan mengatur urusan pemerintahan di bidang Perhubungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertumbuhan jumlah lahan/lokasi parkir, disamping itu parkir di tepi jalan (on street) sudah mengganggu dan menjadi hambatan samping lalu lintas sehingga dengan memberikan pembebanan tariff progresif diharapkan mengurangi jumlah pengguna jasa parkir di tepi jalan dan dapat mengurangi kemacetan. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (6) Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi, penyelenggaraan manajemen parkir dapat juga dilakukan secara progresif (berdasarkan lamanya waktu parkir). Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek parkir, bentuk karcis, tarif parkir progresif, pengesahan dan pengendalian struk parkir, kewajiban dan larangan penyelenggaraan parkir dengan sistem progresif, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2015
RETRIBUSI - PELAYANAN - PEMAKAMAN - DAN - PENGABUAN MAYAT
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf d jo pasal 156 ayat (1)undang -undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ,perlu membentuk peraturan peraturan daerah tentang retribusi palayanan pemakaman dan pengabuan
Dasar Hukum dalam peratruran ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU No 28 Tahun 2009;UU nO 28 Tahun 2009;UU No 2 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 9 Tahun 1987;Perda No 15 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Nama objek dan subjek retribusi,golongan retribusi,cara mengukur tingkat penggunaan jasa,prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif,struktur besarnya tarif retribusi,penyesuaian tarif retribusi,tata cara dan wilayah pemungutan ,saat retribusi terutang,tata cara pembayaran ,tata cara penagihan ,pengungkuran ,keringanan dan pembebasan retribusi ,keberatan ,pengembalian kelebihan pembayaran , kedaluwarsa penagihan , insentif pemungutan ,pelaksanaan layanan , ketentua penyidik , ketentuan pidana ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 62 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angguran 2015
ABSTRAK:
APBD adalah rencana tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda. Setelah ditetapkan Perwali No. 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2015, terdapat keadaan yang menyebabkan Pemda Kota Palembang melakukan pergeseran objek dan/atau rincian obyek belanja. Ketentuan Pasal 160 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan pergeseran obyek dan/atau rincian obyek belanja diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untuk selanjutnya dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
3 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008; Perwali No. 54 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, subjek, ruang lingkup, standar pelayanan, persyaratan penyelenggaraan paten, penetapan penyelenggara paten dan pembentukan tim teknis paten, pembinaan, informasi dan pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Perkada tentang Penjabaran APBD dan Perkada tentang Perubahan atas Penjabaran APBD dijadikan dasar penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Setelah ditetapkannya Perwali No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Penjabaran APBD TA 2015, masih terdapat perubahan antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada penjabaran APBD TA 2015 yang harus segera dilakukan agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Perkada tentang Penjabaran ABPD sebagai dasar pelaksanaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan penjabaran APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
34 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2015-2016
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektifitas, dan kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK dalam Kota Palembang, perlu menyusun Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2015-2016 dan menetapkannya dengan perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Permendiknas No. 20 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip, persyaratan penerimaan peserta didik baru, jalur penerimaan peserta didik baru, jumlah maksimum setiap kelas dan kelas paralel. rayonisasi, peserta didik luar kota, nilai UA dan UN, prosedur pendaftaran, penyusunan peringkat, seleksi, pengumuman dan daftar ulang, kepanitiaan, pembiayaan, pemantauan dan penyusunan laporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 55 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perjanjian dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perijinan dan non perijinan, maka perlu melimpahkan sebagian kewenangan dimaksud kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pelimpahan sebagian kewenangan beberapa perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Beberapa perwali yang mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disempurnakan dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelimpahan kewenangan, jenis perijinan dan non perijinan, ruang lingkup, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
Mencabut
1. Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
2. Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
3. Perwali No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Media Reklame
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk menciptakan keindahan kota khususnya dalam hal penyelenggaraan media reklame sesuai dengan penataan ruang serta pembangunan fisik kota yang tertib, teratur, terarah, edukatif dan indah, perlu mengatur penyelenggaraan media reklame. Penyelengaraan media reklame yang tertib, teratur, rapi dan indah serta tidak bertentangan dengan norma beragama, kesopanan, kesusilaan, kesehatan dan ketentraman serta ketertiban umum akan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Perwali No. 77 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Media Reklame perlu diganti karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tukuan, rekomendasi dan izin, kewajiban dan larangan, lokasi reklame, pengendalian, pelanggaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat