Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Walikota telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2009 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel No. 139/KPTS/VI/2009 tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2009 dan Ranperwali tentang Penjabaran APBD TA 2008. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2009 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peratutan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 18 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai APBD TA 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
Walikota menetapkan Perwali tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 27 Perda No. 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 4 tanggal 26 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan retribusi pemakaian kekayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dalam upaya preventif guna memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat perokok dan bukan perokok, karena asap rokok merupakan salah satu zat adiktif yang dapat membahayakan kesehatan manusia baik selaku perokok aktif maupun perokok pasif, perlu adanya pengaturan mengenai kawasan tanpa rokok. Sehubungan dengan hal tersebut dan sejalan dengan ketentuan Pasal 140 dan Pasal 141 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, melalui hak inisiatifnya DPRD Kota Palembang telah menyampaikan ranperda tentang Kawasan tanpa rokok. untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2006; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, azaz, tujuan dan prinsip, hak dan kewajiban, kawasan tanpa rokok, larangan-larangan, peran serta masyarakat, sanksi administratif dan denda, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2009.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 2 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada Tangal 15 Januari 2009 Yang Akan Terhadap Jasa Transfortasi Pelayanan Angkutan Umum Di Kota Palembang,Sesuai Dengan Hasil Kesepakatan Bersam Antara Pemerintah Kota Palembang YLKI Sumsel ,Poltabes Palembang ,Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan ,Dinas Perhubungan Kota Palembang Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota BEM Universitas PGRI Palembang ,Perwakilan Sopir ,Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota Dan Angkutan SPAU Pada Tanggal 14 Januari 2009,Maka Perlu Meninjau Kembali Peraturan Walikota Palembang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Untuk Di Sesuaikan Dengan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Dasara Hukum : UU No 28 Tahun 1959;UU O 14 Tahun 1992 ;UU No Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagimana Telah Diubah Beberapa Kali ,Terakhir Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 38 Tahun 2004;PP No 41 Tahun 1993;PP No 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 70 Tahun 1993;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 38 Tahun 1996;Keputusan Menteri Perhubungan No KM 35 Tahun 2003;PP No 44 Tahun 2002 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda No 13 Tahun 2007 ;Perda No 10 Tahun 2005;Perda No 9 Tahun 2008
Materi Pokok ; Sanksi Administrasi Berupa Peingatan Pertama ,Peringatan Kedua Dan Peingaktan Ketiga Dengan Pencabutan Izin Trayeknya Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 101 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Ditetapkanya Peraturan Ini Maka Peraturan Waliota Palembang Nomor16 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang Tahun 2010
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini adalah dokumen rencana daerah tahunan yang memuat program, kegiatan dan rencana anggaran untuk periode 1 tahun dan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 33 ayat (3) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka RKPD perlu ditetapkan dengan Perwali.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu potensi dan modal sosial yang dapat dimanfaatkan guna mendukung penyelenggaraan pembangunan, untuk itu perlu dilakukan upaya pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat sesuai dengan kepribadian dan karakteristik masyarakat. Untuk penyelenggaraan uapaya tersebut, perlu dibentuk Lembaga Adat sebagai salah satu wadah yang dibentuk melalui musyawarah dan mufakat yang berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan dan mengacu pada adat istiadan dan hukum adat yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat, pembentukan lembaga adat, persyaratan kepengurusan lembaga adat, masa bhakti, pengesahan, hubungan dan tata kerja, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2009.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendapatan Daerah di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pajak daerah, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Pendapatan Daerah di Kecamatan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmenkeu No. 1005/KMK/04/1985; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
Mencabut Perwali No. 42 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Pendapatan Dearah di Kecamatan
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Palembang Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan Kota Palembang dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palembang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Guna memenuhi ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, m.engamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 200 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 7 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No. 5 Tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No. 7 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2009.
Hal-hal yang bersifat teknis yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat