Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. Bahwa jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Palembang yang semula berjumlah 38 (tiga puluh delapan) bertambah menjadi 41 (empat puluh satu) pusat kesehatan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No.7 Tahun 2014; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palembang No. 49 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam menyelenggarakan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil Instansi Pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi Jabatan. Standar Kompetensi Jabatan diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme dan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Dasar hukum peraturan ini:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
5 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 52 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap status hak sipil seseorang guna tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, khususnya menyangkut akurasi data kelahiran, sejalan dengan SE Mendagri tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.1/1275/SJ dan tanggal 11 September 2007 Nomor 474.1/3827/MD perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu dilakukan pelayanan penertiban pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; UU No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 15 Tahun 2007; Perda No. 21 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelayanan pencatatan kelahiran dalam masa transisi berlakunya UU No. 23 Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Perumahan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan lingkungan perumahan dan pemukiman yang layak, sehat, bersih, aman dan serasi dengan lingkungan sekitarnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, maka diperlukan suatu kelembagaan yang mengelola air limbah secara terpadu dan terintegrasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji
Perwali No. 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji.
ABSTRAK:
Haji merupakan rangkaian ibadah fisik yang menuntut kondisi kesehatan yang prima dalam pelaksanaanya. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kondisi kesehatan calon jamaah haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sejalan dengan Kepmenkes No. 442/Menkes/SK/VI/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji dan Buku Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji Tahun 2011, perlu dilakukan perubahan kembali terhadap Perwali No. 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji, guna disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perwali No. 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai biaya pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
Mengubah Perwali No. 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 7 Tahun 2014.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 8 Tahun 2003
RETRIBUSI-PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN CATATAN SIPIL
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka mengefektifkan pelaksananaan penyelenggaraan pendaftaran penduduk berdasarkan Perda No. 42 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, maka perlu menetapkan Perda baru sebagai pengganti Perda Nomor 8 Tahun 1998 sebagaimana diubah dengan Perda No. 24 Tahun 2001 tentang Reribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pengenal dan Akta Catatan Sipil yg sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman.
Staatblad Tahun 1849 No. 25; Staatblad Tahun 1917 No. 130; Staatblad Tahun 1920 No. 751; Staatblad Tahun 1933 No. 75; UU No. 62 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 42 Tahun 2002; Perda No. 44 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan catatan sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pendaftaran penduduk adalah kegiatan pendaftaran dan/atau pencatatan data penduduk beserta perubahannya, yang meliputi pendaftaran dan pencatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, dan mutasi penduduk serta penerbitan nomor induk pendudukan, nomor induk kependudukan sementara, Kartu Keluarga, Karta Tanda Penduduk, dan akta pencatatan penduduk serta pengelolaan data penduduk dan penyuluhan. Akta pencatatan kependudukan adalah akta otentik yang diterbitkan oleh pemerintah daerah mengenai peristiwa kelahiran, perkawinan, dan perceraian bagi yang bukan beragama Islam, kematian serta pengakuan dan pengesahan anak. Retribusi penyelenggaraan pendaftaran dan catatan sipil adalah biaya yang dipungut atas pelayanan, pembuatan, dan penerbitan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan akta catatan sipil. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pendataan dan pendaftaran, pemungutan, pembayaran, pembukuan dan pelaporan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda No. 8 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pengenal dan Akta Catatan Sipil sebagaimana diubah dengan Perda No. 24 Tahun 2001.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dibidang Perpakiran Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)Perpakiran Kota Palembang
UU No 6 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 14 Tahun 1992;PP No 43 Tahun 1993;UU No 34 Tahun 2000;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Kedua Kali Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004 PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 18 Tahun 2002;Perda No 19 Tahun 2002;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Pembentukan ,Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi ,Susunan Organisasi,Tat Kerja,Pengangkatan Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Peraturan Ini ,Maka Keputusan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Unit Palaksana Teknis Dinas(UPTD) Perpakiran ,Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu meninjau dan merubah Perwali No. 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Perwali tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Palembang diperlukan dalam rangka mengatur keseragaman pakaian dinas agar memiliki landasan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu mentapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perwali No. 11 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pakaian dinas, model pakaian dinas, jadwal penggunaan pakaian dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Mencabut Pasal 2 dan Pasal 12 Perwali No. 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Walikota Palembang nomor 14 tahun 2012 tentang pergeseran obyek dan atau rincian obyek belanja pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 102 Tahun 2011 lentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Kedua Obyek Dan/Atau Rincian Obyek Belanja Pada Perwako Palembang Nomor 102 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan hasil pelaksanaan Perda No. 32 Tahun 2011 tentang APBD TA 2011 perlu dilakukan pergeseran objek dan/atau rincian objek belanja serta penyesuaian penjelasan pada Perwali No. 102 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD TA 2012. Guna memenuhi ketentuan Pasal 160 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan pergeseran objek dan/atau rincian objek belanja perlu diatur dengan Perkada. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pergeseran Objek dan/atau Rincian Belanja Pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 102 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
3 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 80 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerja Sama Pemerintah Kota Palembang Dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba lainnya Dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 huruf c Permendagri No. 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerja Sama Depdagri dan Pemda dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, perlu menetapkan pedoman kerjasama dimaksud dalam perwali.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, urusan pemerintah bidang Kesatuan bangsa dan Politik Dalam Negeri, Kerja sama, tahapan kerja sama, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2011.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat