Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Harga Dasar Untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
ABSTRAK:
Negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh ganti rugi atas tanah dan/atau bangunan miliknya yang dilepaskan atau diserahkan untuk kegiatan pembangunan bagi kepentingan umum. Pelaksanaan ganti rugi bangunan kepada pihak yang berhak harus dilaksanakan secara layak dan adil. Perwali No. 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Harga Dasar untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PermenPU No. 45/PRT/M/2007; Permen PU No. 11/PRT/M/2013; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, harga dasar pengenaan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Mencabut Perwali No. 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Harga Dasar untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyelenggaraan Apotek
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan peredaran obat yang dilaksanakan oleh apotek dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka Perda No. 6 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyelenggaraan Apotek perlu ditinjau dan dilakukan perubahan dengan Perda baru.
Staatblad Tahun 1937 No. 541; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 1980; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 6 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi penyelenggaraan apotek dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Apotek adalah suatu tempat tertentu untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat. Diatur tentang perubahan beberapa pasal antara lain mengenai maksud dan tujuan, perizinan, pengalihan tanggung jawab apotek, pencabutan surat izin apotek, nama, objek dan subjek retribusi, ketentuan retribusi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2005.
Mengubah Perda No. 6 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyelenggaraan Apotek.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
untuk meningktakan dan percepatan Pembangunan di Kota Palembang. perlu tersedianya sarana dan prasarana antara lnin tersedianya air bersih yang kontinyu bagi masyarakat Kota Palembang yang dikelola dan dikembangkan oleh PDAM Tirta Musi Palembang; dalam rnngka percepatan peningkotan dan pengcmbangan pelayanan Pcrusahaan Dacrnh Air Minum (PDAM) Tina Musi Palembang sejalan dengan Naskah Perjanjian Hibah Antara Pcmcrintnh Republik Indonesia dan Pemerintab Kota Palembang Untuk Hibah Air Minum Nomor NPPI-1·064/PK/2010 tanggnl 11 Juni 2010, maka Pemcrintah Kota Palembang perlu menycnakon dan meberikan penambahan penyertaan modal ke dalam PDAM tirta Musi Palembang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang·Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Un'dang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undong Nomor 33 Tahun 2004; Peraruran Pcmcrintah Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Per.uuran l'emcrintah Nomor 6 Tabun 2006; Pcramran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
PEraturan ini memuat maksud dan tujuan penyertaan modal; besarnya nilai penyertaan modal; pelaksanaan penyertaan modal; pertanggungjawaban dan kewajiban; pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah; pembaguan deviden
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Penguatan Modal Kerja Bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM)
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat dan perlua an
kesempatan kerja, perlu kebijakan dalam pengembangan Usaha
Kecil dan Mikro (UKM) melalui pemberian pinjaman penguatan modal kerja berupa dana pinjaman modal kerja bagi usaha kecil dan mikro; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pemberian pinjaman modal kerja bagi usaha kecil dan mikro, perlu menyusun pedoman tata cara pemberian pinjaman modal kerja bagi usaha kecil dan mikro (UKM)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat ketentuan maksud, tujuan, sasaran, dan sifat pinjaman; persyaratan dan seleksi penerima pinjaman penguatan modal kerja; hak dan kewajiban; ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman; monitoring, evaluasi dan pengendalian; dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa setelah ditetapkannya Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, terdapat keadaan yang menyebabkan perubahan kembali penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa dengan mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2694/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, bahwa bagi Pemerintah Daerah yang belum menganggarkan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan agar segera melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019.
Dasar hukum : UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.38 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018; Perda No.14 Tahun 2018; Perwali No.86 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai rincian obyek pendapatan, belanja dan pembiayaan pada perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 per satuan kerja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
3 hlm, Lampiran : 50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara
berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik
terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Swasta pada satu tempat
- bahwa dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang
cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, perlu dilakukan
pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada Mal
Pelayanan Publik
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2007;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 96 Tahun 2012;PP No 24 Tahun 2018;Perpres No 97 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017;Permendagri No 138 Tahun 2017;Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1
Tahun 2020;Perwali No 54 Tahun 2019
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Nama dan Lkasi MPP,Sumber daya manusia,Pelaksanaan,Mekanisme Pelayanan ,Monitoring ,Evaluasi dan Pelaporan,Pembiayaan,Pembinaan dan Pengawasan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Kepmendagri No. 767 Tahun 2009 tentang Pembatalan Perda No. 13 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan, sejalan dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu memperbaharui perda tersebut untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pemberian izin pendirian dan pembongkaran bangunan dalam Kota Palembang, disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan dewasa ini, perlu menetapkan pengaturan pemberian izin mendirikan bangunan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini antara lain: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 50 Tahun 1986; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, izin mendirikan bangunan, ketentuan teknis mendirikan bangunan, sertifikat laik fungsi dan perpanjangan sertifikat laik fungsi, ketentuan retribusi izin mendirikan bangunan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2010.
Mencabut Perda No. 13 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Angkutan Penumpang Umum Sebagai Taksi Non Sedan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, bahwa pelayanan angkutan taksi sebagai upaua untuk meningkatkan pelayanan di bidang angkutan sehingga terwujudnya kelancaran, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas di jalan. Agar pelayanan angkutan taksi yang dilayani dengan mobil penumpang umum ada keseragaman teknis, perlu menetapkan petunjuk teknis angkutan penumpang umum sebagai taksi non sedan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 20099; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ciri-ciri dan bentuk angkutan penumpang umum sebagai taksi non sedan, prosedur penyelenggaraan angkutan taksi non sedan, kewajiban penyelenggara angkutan, pengawasan dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 5 Tahun 2017
PERWALI Kota Palembang No. 18 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
pajak bumi dan bangunan perkotaan-klasifikasi-besaran tarif-ketetapan minimal
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, LD.2017/NO.05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi, Besaran Tarif Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan PBB Perkotaan dan sejalan dengan dinamika pembangunan yang semakin pesat dan dapat menunjang peningkatan pendapatan daerah, perlu merubah Perwako No. 15 Tahun 2014 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Klasifikasi adalah penelompokan nilai rata-rata atas permukaan bumi berupa tanah dan/atau bangunan yang digunakan sebagai pedoman untuk memudahkan perhitungan tarif PBB yang terutang. Tarif pajak adalah besaran perhitungan pajak yang bertujuan untuk mencapai keadilan dalam pemungutan. Ketetapan minimal PBB adalah nilai jual objek pajak lebih kecil dari nilai jual objek pajak tidak kena pajak. Diatur tentang perubahan pasal yang mengatur klasifikasi dan besaran tarif PBB Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Merubah Perwako No. 15 Tahun 2014 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 37 Tahun 2011 Tentang Persyaratan, Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
pemunggutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak Hotel di Kota Palembang sejalan dengan peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2010 tentang pajak Hotel dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap peraturan walikota palembang Nomor 37 Tahun 2017 tentang persyaratan, Mekanisme dan prosedur Tetap Pemungutan pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palembang No.37 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang No.15 Tahun 2013.
Dalam PEraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang No.37 Tahun 2011 tentang Persyaratak, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan yakni diantara ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan tiga ayat, yaitu ayat (1a), ayat (1) dan ayat (1c); ketentuan Pasal 7 ditambah dua ayat baru, yakni ayat (4) dan (5); mengubah ketentuan Pasal 20. Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah dan ditamah 2 ayat baru yaitu ayat (3) dan ayat (4).
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat