Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 39 ayat (1) Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS. Dengan mempertimbangkan kemampuan daerah dan teknis pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan, maka perlu meninjau dan merubah kembali Perwali No. 88 Tahun 2011 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, guna disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai kriteria pemberian tambahan penghasilan kepada PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Mencabut Perwali No. 88 Tahun 2011 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 69 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Perjalanan dinas diperlukan dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka NKRI. Perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh aparatur dengan prinsip selektif, kesesuaian, efisiensi, dan akuntabilitas diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka transparansi, akuntabilitas serta rasionalitas perlaksanaan perjalanan dinas dan penyesuaian terhadap perkembangan keadaan perlu mengganti Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya, pertanggungjawaban biaya, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Mencabut Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
16 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Dalam Masa Transisi Berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap status hak sipil penduduk, melalui tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, khususnya menyangkut akurasi data kelahiran, sejalan Surat Edaran Mendagri Tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.I/1274/57 dan tanggal 11 September 2007 Nomor 474.1/3827/MD serta surat Mendagri tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 472.11/2945/59 perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diatur dengan Perwali No. 52 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008, perlu dilakukan perpanjangan pelayanan pencatatan kelahiran penduduk secara dispensasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perpanjangan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Rekomendasi Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian rekomendasi pembangunan menara telekomunikasi, perlu disusun petunjuk teknis
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kota Palembang No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No. 10 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur ketentuan petunjuk teknis pemberian rekomendasi pembangunan menara telekomunikasi meliputi pemberian izin rekomendasi, persyaratan permohonan rekomendasi, penempatan antena, zona dan lokasi penempatan menara, hak dan kewajiban pemohon rekomendasi, serta tata cara pelaksanaan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Rekomendasi Pengendalian Menara Telekomunikasi
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Perda No. 1/Perda/Huk/1976 tentang Pendirian PDAM serta dalam rangka pengelolaan keuangan perusahaan efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan asas keadilan dan kepatutan serta untuk menghindari adanya perbedaan penafsiran dalam merealisasikan penggunaan laba bersih, maka perlu diatur petunjuk teknis penggunaan laba bersih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan laba bersih, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan Kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Kekuatan bangsa perlu didukung oleh lembaga yang dapat menyatukan semangat dalam jiwa, kehidupan masyarakat kelurahan yaitu lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang telah berperan aktif dalam pembangunan sebagai mitra pemerintah. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan mendukung kelancaran pelayanan serrta pembinaan terhadap Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dalam Kota Palembang, perlu memberikan penghargaan kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian penghargaan kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pemberian penghargaan tersebut dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian penghargaan, penyaluran, besaran pemberian penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah berfungsi sebagai instrumen bagi Pemerintah Daerah untuk mengukur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan perangkat daerah; c. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun 2020 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020
PEraturan ini memuat perubahan pada beberapa pasal dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peratuan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggenatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan diterbitkannya beberapa peraturan perundang-udnangan di bidang administrasi kependudukan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Perda No. 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggenatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
PEMBENTUKAN -UNIT- PELAKSANA- TEKNIS DINAS (UPTD)- PUSAT -KESEHATAN -MASYARAKAT (PUSKESMAS)
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhiketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tala Kerja Dines Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang kesehatan serta dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perfu membenluk Unit Pelaksana Teknis Dlnas (UPTD) PusalKesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerinlah Nomor 38 fahun 2007; Perafuran Pemerinlah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Rl Nomor 13 Tahun 2006; . Kepulusan Menteri Kesehatan Rl Nomor 128/MENKES/SK/11/2004; Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Walikota Palembang Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan ini memuat tentang pembentukan UPTD Puskesmas; kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang UPTD Puskesmas; susunan organisasi UPTD Puskesmas; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian Kepala Puskesmes dan Kepala Sub Bagian Tala Usaha, Petugas Pelayanan pada Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kebersihan pada tingkat operasional, maka pembentukan UPTD Kebersihan dan Pemakaman yang telah ditetapkan berdasarkan Perwali No. 60 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pemakaman di Kecamatan, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2008.
Mencabut Perwali No. 60 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan dan Pemakaman
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat