Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Dan Verifikasi Rumah Tangga Miskin Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan yang tepat sasaran diperlukan data rumah tangga miskin yang akurat;
b. bahwa untuk tersediannya data rumah tangga miskin yang akurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu adanya kegiatan pendataan rumah tangga miskin, yang berpedoman pada indikator rumah tangga miskin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Indikator Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2005, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 15 Tahun 2010, Perpres Nomor 2 Tahun 2015, Perpres Nomor 166 Tahun 2015, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2009, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, indikator, prinsip verifikasi rumah tangga miskin, mekanisme verifikasi rumah tangga miskin, pemanfaatan dan kemiskinan, mekanisme verifikasi rumah tangga miskin, pemanfaatan data kemiskinan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga sebesar Rp272.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh dua juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp272.000.000,00 sehingga jumlah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga yang semula Rp2.534.000.000,00 menjadi Rp2.806.000.000,00 dan tugas Dewan Pengawas adalah berkewajiban memberikan pembinaan atas tambahan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 63 Tahun 2019
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penataan kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan dan diatur kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 1985, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 69 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian APBD, rincian Pendapatan daerah, PAD, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan, lampiran APBD dan keadaan mendesak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untukmeningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, maka apabila pemungutan retribusi daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif pemungutan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
.
.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 88 Tahun 2022
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2019 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Pejabat dan Pengelola Badan Layanan Umum Daerah
diberikan remunerasi sesuai tanggung jawab dan
profesionalisme yang ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratarium
Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Remunerasi
Bab III Indeks Skor Individu
Bab IV Formulasi
Bab V Tindakan Pelayanan Kesehatan
Bab VI Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial melalui upaya peningkatan akses pangan masyarakat dan menunjang kegiatan Gerakan Bersama Rakyat Gotong Royong bersama Bupati dan Wakil Bupati serta kegiatan lainnya, perlu mengatur pedoman peningkatan akses pangan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurud a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 13 Tahun 1998, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 18 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 13 Tahun 2011, UU Nomor 18 Tahun 2021, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2004, PP Nomor 17 Tahun 2015, Perpres Nomor 166 Tahun 2014 dan Permensos Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bentuk kegiatan, sasaran, penyediaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 88 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 48 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang
dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya perubahan target penerimaan
Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Perhubungan
Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 dan ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun
2019 ten tang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi
Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Tahun Anggaran
2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas
Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran
2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan ketertiban, kelancaran, keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di jalan serta untuk mencegah dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan dan pusat usaha di jalan Kabupaten, maka perlu mengatur penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam haruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peratuaran Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Analisis Dampak Lalu Lintas, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Cara Analisis Dampak Lalu Lintas, Jenis Kegiatan Pembangunan Yang Wajib Membuat Andalalin dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, Dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya rnewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Urnum, maka perencanaan anggaran biaya baik untuk biaya material, biaya sewa peralatan maupun Upah Tenaga Kerja Semester Pertama harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan;
b. bahwa dalam upaya menyusun analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) diperlukan Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2016
Peraturan ini menetapkan Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama untuk Bidang Pekerjaan Umum di Ka bu paten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat