Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan
memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai
perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan
secara bertanggung jawab, selaras, dan seimbang antara
kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mendorong peningkatan pelayanan,
penyediaan media informasi, pendidikan dan hiburan yang
sehat bagi masyarakat melalui media televisi, Pemerintah
Kabupaten Kebumen membentuk Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Televisi dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen; bahwa dalam rangka perkembangan dinamika sosial
masyarakat dan teknologi penyiaran, serta kebutuhan
hukum penyelenggaraan penyiaran, perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten
Kebumen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 20, penghapusan Pasal 24, Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 44.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.9/2017, No Reg Perda 9/2017, TLD No.139
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penanganan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang memiliki hak asasi yang wajib dihormati demi menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap hak asasi manusia sehingga Pemerintah Daerah perlu mewujudkan langkah yang komprehensif dan terpadu untuk mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang. Bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kebumen dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Prinsip, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Penanganan Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, PPT Dan Gugus Tugas, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Dana Kepada Asosiasi Peternak Sapi Peranakan Ongole Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melestarikan sapi-sapi yang terpilih di Kabupaten Kebumen dan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kebumen menyediakan dana pinjaman kepada asosiasi peternak sapi Peranakan Ongole untuk mendukung perbibitan sapi di Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian pinjaman dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur petunjuk pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Dana kepada Asosiasi Peternak Sapi Peranakan Ongole Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, sumber dan besaran dana, indikator keberhasilan, organisasi dan tanggung jawab pelaksanaan, persyaratan penerima pinjaman dana, mekanisme pencairan dan penyaluran dana, jangka waktu pengembalian dan besaran jasa, monitoring dan evaluasi, pengawasan dan pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perhubungan mempunyai peran
strategis dalam mendukung pembangunan dan
pertumbuhan perekonomian sebagai bagian dari upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan perhubungan merupakan urusan
wajib Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan secara
sinergi dan terpadu agar berjalan dengan aman, nyaman,
selamat, tertib, dan lancar;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Kebumen,
perlu mengaturnya dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 38 Yahun 2004; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 72 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 51 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Perhubungan yang meliputi: Ruang Lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini; Pembinaan dan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ); Jaringan LLAJ; Pengujian Kendaraan Bermotor; Hal-hal yang terkait Bengkel Umum; Terminal; Pembinaan Pemakai Jalan; Keselamatan LLAJ; Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; Analisis Dampak Lalu Lintas; Angkutan yang meliputi angkutan orang dan barang; Pemindahan Kendaraan; Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran LLAJ; Sumber Daya Manusia di Budang Perhubungan; Penyelenggaraan Pelayaran; Penyelenggaraan Penerbangan; Penyelenggaraan Perkeratapaian; Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pihak ketiga; Peran serta masyarakat; Penyelenggaraan Sitem Informasi dan Komunikasi; Forum LLAJ; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
85 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2020
penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2020 / No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara dan masyarakat Indonesia,
termasuk para Penyandang Disabilitas mempunyai
kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang
sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk hidup dan
berkembang secara adil dan bermartabat berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,
sebagian besar Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang sama disebabkan
masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, atau
pengurangan hak Penyandang Disabilitas;
c. bahwa untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan
bagi Penyandang Disabilitas untuk hidup dan berkembang
secara mandiri, dan tanpa diskriminasi, diperlukan jaminan
pelindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas
yang merupakan tanggung jawab Pemerintah dan
Pemerintah Daerah, serta peran serta masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan
dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1845; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang meliputi: Ketentuan Umum; Ragam Disabilitas; Hak Penyandang Disabilitas; Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah Desa; Pendanaan; Penghargaan; Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2017
BELANJA - BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH DESA - TAMAN PENDIDIKAN ALQURAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Operasional Taman Pendidikan Al Quran Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Taman Pendidikan Al Quran Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016
Belanja Bantuan Keuangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017. Besaran Belanja Bantuan Keuangan adalah sebesar Rp1.520.000.000,00 (satu miliar lima ratus dua puluh juta rupiah). Belanja Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada 304 (tiga ratus empat) Desa dengan masing-masing Desa mendapat sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah
Daerah kepada pelaku usaha mikro yang berorientasi
kepada pengembangan usaha; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro tetap
dapat bertahan dan berkembang, perlu melaksanakan
kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada
usaha mikro yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban program Subsidi
Bunga Kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2023, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam penyaluran dana program subsidi bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023 oleh Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2021
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2021/ No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah merupakan sarana pelaksanaan
kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024
diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak
dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat membentuk dana
cadangan guna membiayai kegiatan yang
penyediaan dananya tidak dapat dibebankan
dalam satu tahun anggaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Besaran Pendanaan; Penempatan; Penggunaan; Program dan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Cadangan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peratruan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penghapusan Unit Pelaksana Teknis
Dinas dan pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan
Bidang Pendidikan, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru
Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun
2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di
Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendiknas No. 13 Tahun 2007; Permendikbud No. 6 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun 2018
tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 36 Tahun 2018
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Wisata Pesisir Menganti Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan upaya percepatan dan peningkatan
kualitas pelayanan dan pemberdayaan desa melalui pendekatan
partisipatif terhadap kawasan perdesaan yang mempunyai nilai
strategis, perlu menyusun Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan; bahwa wisata pesisir merupakan potensi unggulan di sepanjang pantai yang ada di 7 (tujuh) desa di Kecamatan Buayan dan
Kecamatan Ayah dengan garis pantai yang membujur indah di
sepanjang pesisir selatan Kabupaten Kebumen dengan variasi
destinasi ditambah dengan barisan pegunungan karst layak
wisata pesisir menjadi salah satu komoditas unggulan
Kabupaten Kebumen yang harus dikembangkan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Wisata Pesisir Menganti Kabupaten Kebumen Tahun 2021 - 2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip
Bab IV Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab V Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab VI Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan
Bab VII Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
71 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat