Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Sarana Dan Prasarana Perdesaan/Perkotaan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Kegiatan Bantuan Semen untuk Pembangunan Sarana
dan Prasarana Perdesaan/Perkotaan Tahun Anggaran
2013, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Semen
untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana
Perdesaan/Perkotaan Tahun Anggaran 2013;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Semen untuk
Pembangunan Sarana dan Prasarana Perdesaan/Perkotaan Tahun
Anggaran 2013 sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan
Bupati ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan
Administrasi Kependudukan merupakan salah satu
jenis Retribusi Daerah yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan
Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi,
Penggolongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif,
Masa Retribusi,
Wilayah Pemungutan,
Tata Cara Pemungutan,
Tata Cara Pembayaran,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 18 dan
Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen, maka perlu mengatur besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
yang meliputi
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen,
Tunjangan Komunikasi Intensif Anggota Dan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2006
bahwa dalam rangka ketertiban dan keamanan serta
mendorong iklim berusaha di Kabupaten Kebumen,
maka perlu mengatur pemberian Izin Gangguan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Gangguan, Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1992; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 9 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang
Izin Gangguan
Yang Meliputi
Perizinan,
Tata Cara Permohonan Izin,
Pencabutan Izin,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2006.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Kebumen Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu mengatur tata cara penghitungan dan
pembagian rincian Dana Desa setiap Desa serta
penggunaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian
Dana Desa Setiap Desa serta Penggunaan Dana Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermendesDTT No. 19 Tahun 2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Pemenkeu No, 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 1 Tahun 2010; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 8 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian
Dana Desa Setiap Desa serta Penggunaan Dana Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun 2018 yang termasuk di dalamnya adalah Sumber, Besaran, Pembagian dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Mekanisme Penyaluran; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi SIsa Dana Desa serta Pembinaan dan Pengawasanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan
Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga
Berencana di Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UndangUndang
Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah
Daerah mengatur pengadaan dan penyebaran alat dan
obat kontrasepsi berdasarkan keseimbangan antara
kebutuhan, penyediaan dan pemerataan pelayanan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka terkendalinya dan terdistribusinya
alat dan obat kontrasepsi secara tepat jenis, tepat waktu
dan tepat sasaran di semua tingkatan wilayah, maka
diperlukan suatu pedoman pengendalian dan
pendistribusian sebagai petunjuk pelaksanaan bagi para
pengelola alat/obat kontrasepsi dan non kontrasepsi;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah; pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian
Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi
Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.12 Tahun 1985 ;
UU No.17 Tahun 2003 ;
UU No.1 Tahun 2004 ;
UU No.15 Tahun 2004 ;
UU No.33 Tahun 2004;
UU No.14 Tahun 2008;
UU No.12 Tahun 2011;
UU No.17 Tahun 2014 ;
UU No.23 Tahun 2014 ;
PP No.24 Tahun 2004 ;
PP No.23 Tahun 2005 ;
PP No.56 Tahun 2005 ;
PP No.58 Tahun 2005 ;
PP No.65 Tahun 2005;
PP No.79 Tahun 2005;
PP No.8 Tahun 2006 ;
PP No.48 Tahun 2008;
PP No.69 Tahun 2010;
PP No.71 Tahun 2010 ;
PP No.30 Tahun 2011 ;
PP No.2 Tahun 2012;
PP No.27 Tahun 2014 ;
Perpres No.87 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Kebumen Nomor 53
Tahun 2004;
Perda Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun
2007 ;
Perda Kabupaten Kebumen Nomor 11
Tahun 2008;
Perda Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2014 ;
Perda Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun
2015;
Peraturan Daerah ini memuat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai Besaran Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kebumen No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati membentuk Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa Daerah Kabupaten yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa merupakan unsur
pendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berbentuk
struktural, berkedudukan di bawah Sekretariat Daerah dan
bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten
yang melaksanakan fungsi di bidang administrasi
pembangunan, sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 30 diubah;
3. Ketentuan Pasal 39 diubah;
4. Ketentuan Pasal 40 diubah;
5. Ketentuan Pasal 43 dihapus;
6. Diantara Bagian Kesembilan dan Bagian Kesepuluh disisipi 1 Bagian yaitu
Bagian Kesembilan A dan menambahkan 7 Pasal yaitu Pasal 44A, 44B, 44C,
44D, 44E, 44F, 44G;
7. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 BAB yaitu BAB VA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 62 Tahun 2016
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa di Kabupeten Kebumen Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum dan Maksud; Sumber, Besaran dan Penetapan; Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat