Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab Ngawi Tahun 2018 No 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem lnformasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi
Nomor 220).
Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Daerah berasaskan norma agama, perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat dan kesetaraan gender
Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di
Daerah berdasarkan prinsip pembangunan kependudukan yang terdiri atas:
a. kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan;
b. pengintegrasian kebijakan kependudukan kedalam pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup;
c. partisipasi semua pihak dan gotong royong;
d. perlindungan dan pemberdayaan terhadap keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat;
e. kesamaan hak dan kewajiban antara pendatang dan penduduk setempat;
f. perlindungan terhadap budaya dan identitas penduduk lokal;
g. keadilan dan kesetaraan gender; dan
h. pengendalian penduduk dengan pemanfaatan alat kontrasepsi dengan tetap menghormati tiap individu.
Perkembangan Kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran Penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah menyelenggarakan program Keluarga Berencana sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMKAB NGAWI
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 17 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN TUNJANBGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PNS, PRAJURIT TNI, ANGGOTA POLRI, PEGAWAI NON PNS, DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN, MAKA PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMKAB NGAWI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN TA 2020
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 7 AYAT (1) PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 8/PMK.07/2020 TENTANG TATA CARA PENYALURAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TA 2020, MAKA PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PENETAPAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN TA 2020
PERATURAN INI MENGATUR TENTAN KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KEGIATAN; ALOKASI DAU TAMBAHAN; PENGANGGARAN; PELAKSANAAN ANGGARAN; PENYALURAN; PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TA 2020
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 96 AYAT (4) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TA 2020
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; PENYALURAN ADD; PENGGUNAAN ADD; PERTANGGUNGJAWABAN; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
20 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan
salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam
mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur,
sejahtera. dan berbudi luhur berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Ngawi
harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap
olahraga. sehingga terjadi peningkatan kesehatan,
kebugaran dan prestasi baik daerah. nasional, maupun
internasional. dalam sistem manajemen keolahragaan
yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan
prestasi di masa mendatang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ten tang Pelayanan
Publik;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pendanaan Keolahragaan;
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Tatacara Penetapan Prasarana Olahraga;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 2
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Pemerintah Daerah mempunyai hak mengarahkan, membimbing, membantu,
dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN APBDES TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN DALAM PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBDES TA 2019
UU NOMOR 23 TAHUN 2014;
PP NOMOR 43 TAHUN 2014;
PP NOMOR 60 TAHUN 2014;
PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018;
PERBUP NOMOR 29 TAHUN 2018
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM DALAM PEDOMAN PENYUSUNAN APBDES TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA DESA TA 2020
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 19 AYAT (1) PERARTURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 205/PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG DANA DESA TA 2020
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PERTANGGUNGJAWABAN; PENDAMPINGAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI; DAN PENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
42 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA DESA TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN DALAM PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA DAN PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG DANA DESA TA 2019
PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 16 TAHUN 2018;
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 193/PMK.07/2018;
PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 29 TAHUN 2018;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PERTANGGUNGJAWABAN; PELAPORAN; SANKSI; PENDAMPINGAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
28 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab Ngawi Tahun 2018 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG IRIGASI
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5525 Tahun 2016 ten tang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Irigasi, perlu mcmbcntuk Pcraturan Dacrah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Irigasi;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tarnbahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang lrigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2009 Nomor 08), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat