Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo 25 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penghasilan Kepala Desa atau Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara, Penghasilan Pejabat Kepala Desa dan Pelaksana Tugas Perangkat Desa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan
Wonosobo pada hakekatnya merupakan suatu upaya
untuk meraih suatu tujuan seluruh kebutuhan hidup
masyarakat Kawasan Perkotaan Wonosobo dapat
terpenuhi sebagai suatu sistem kehidupan yang
pelaksanaannya perlu dikelola, dimanfaatkan dan
dikembangkan sebaik-baiknya guna kemakmuran dan
kesejahteraan seluruh masyarakat;
b. bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas, Kawasan
Perkotaan Wonosobo sebagai pusat pelayanan bagi
masyarakat, maka perlu adanya perencanaan Tata
Ruang Kawasan Perkotaan Wonosobo sebagai pedoman
bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal,
serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan
berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut pada huruf a dan b di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun
2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Wonosobo Nomor 5 Tahun 1987.
Peraturan ini mengatur Rencana Pemanfaatan Ruang Kota yang disusun
untuk menjaga keserasian pembangunan antar sektor dalam rangka
pelaksanaan program-program pembangunan kota
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan oleh Bupati.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KAB. WONOSOBO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan
perubahan terhadap Kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Wonosobo;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi maka Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
sudah tidak sesuai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organiasasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 71 Tahun 2016
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonosobo No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
PERDA Kab. Wonosobo No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2018/NO.16. TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran;
b. bahwa pendanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi beban pemerintah daerah serta dapat didukung sumber pendanaan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pemerintahan daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; UU No. 7 tahun 2017; PP No. 6 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Wonosobo No. 13 Tahun 2007; Perda Kab. Wonosobo No. 11 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2011
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11)
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah.
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
3. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 4A
4. Ketentuan Pasal 7 diubah
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2011 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah sehingga terwujud Badan Usaha yang sehat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Wonosobo, perlu penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988;Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993;Peraturan Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999;Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup penyertaan modal daerah pada BUMD dalam peraturan daerah ini meliputi:
a. PT. BPD Jawa Tengah;
b. Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Wonosobo (PD. BPR BKK Wonosobo);
c. Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Kertek (PD. BKK Kertek);
d. Perusahaan Daerah Bhakti Husada (PD Bhakti Husada);
e. PT. Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah (PT. PRPP Jawa Tengah); dan
f. PD. Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo (PD. BPR Bank Wonosobo).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2012.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Program Desa Wisata Lestari Kepada Pemerintah Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dengan pemanfaatan potensi lokal desa, yakni potensi alam, buatan dan budaya sebagai daya tarik wisata yang mengutamakan prinsip-prinsip berkelanjutan, perlu dilaksanakan Program Desa Wisata Lestari Tahun 2019 yang didukung Pemerintah Daerah melalui alokasi Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Program Desa Wisata Lestari kepada Pemerintah Desa Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 51 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Desa Wisata Lestari
Bab III Bantuan Keuangan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pertanggungjawaban
Bab VI Kerugian Keuangan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2008 No.10/TLD No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2006 tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi
desa;
b. bahwa ketentuan mengenai penghasilan Kepala Desa telah
diatur tersendiri;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1074 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 2 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 34 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; perda Kab Wonosobo No 6 Tahun 2006; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Wonosobo No 6 tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan keetntuan pasal 100 ayat (1) ayat (4), adn ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa perlu menyusun perubahan atas pedoman pelaksanaan dana transfer ke desa. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati wonosobo Nomor 2 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan dana transfer ke desa
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, PEmbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; PEmbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. WOnosobo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai PErubahan atas PEraturan Bupati Wonosobo Nomor 2 Tahun 2017 tentang PEdoman PElaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
PEraturan Bupati Wonosobo Nomor 2 Tahun 2017
65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier pegawai negeri sipil secara khusus sesuai dengan kebutuhan; bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil secara terencana, terarah dan berkesinambungan perlu menyusun pola karier pegawai negeri sipil; bahwa untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu menetapkan pedoman pola karier pegawai negeri sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Prinsip Pola Karier
Bab III Ruang Lingkup Pola Karier
Bab IV Perencanaan Pola Karier
Bab V Pelaksanaan Pola Karier
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan APBD Kab Wonosobo TA 2018 yang efisien dan efektif, perlu ada Standar Satuan Harga Kegiatan, Honorarium, pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kab Wonosobo TA 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kab Wonosobo TA 2018;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; PErmenkeu No 49/PMK.02/2017 dan Permendagri No 33 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga yang merupakan harga tertinggi sesuai dengan kategori harga swakelola atau diborongkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat