PENGUTAMAKAN BAHASA INDONESIA DAN PELINDUNGAN BAHASA DAERAH DAN SASTRA DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/ No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DAN PERLINDUNGAN BAHASA DAERAH DAN SASTRA DAERAH
ABSTRAK:
Pengembangan, Pembinaan, dan
Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan
Fungsi Bahasa Indonesia menyatakan bahwa Pemerintah
Daerah melaksanakan pemberian dukungan terhadap
upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan
Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Sastra Daerah
berupa penjabaran kebijakan nasional ke dalam
kebijakan daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2014; Permendagri No. 40 Tahun 2007.
Pengembangan, pembinaan dan pelindungan Bahasa Indonesia,
Bahasa Daerah dan sastra Daerah yang dilakukan dengan maksud untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan sastra Daerah dan mengembangkan, membina, dan merindungi Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Sastra Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
Peraturan daerah ini terdiri atas 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 24 TAHUN 2006 TENTANG FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN DEWAN PENASEHAT FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2021 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggarana 2022. Belanja Tidak Terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4); Pasal 12 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 13 ayat (1) s.d ayat (6); Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4); Pasal 16 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5); Pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); Pasal 18; Pasal 19 ayat (1) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
17 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran huruf O angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan pengelolaan terminal penumpang tipe B oleh provinsi, sehingga perlu diatur pengelolaannya dalam Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 132 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017.
Kewenangan penyelenggaraan terminal penumpang; Penetapan lokasi terminal penumpang; Kelas dan penetapan terminal penumpang; Pembangunan terminal penumpang; Fasilitas terminal penumpang; Lingkungan kerja dan daerah pengawasan terminal penumpang; Pengoperasian terminal penumpang; Penyediaan, pemanfaatan dan pemeliharaan fasilitas terminal penumpang; Sistem informasi manajemen terminal penumpang; Sumber daya manusia dan; Pembinaan, pengawasan dan penilaian kinerja terminal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
WIlayah Provinsi Sumatera Utara memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa. Hal ini dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya,sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat. Oleh karena itu dianggap perlu untuk membuat pedoman untuk Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 yang diubah terakir kali dengan UU No. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 11 Thun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Sumatera Utara No. 6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman penanggulangan bencana daerah Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip, tujuan, tanggungjawab, wewenang, dan kelembagaan dalam penanggulangan bencana daerah. Juga ditetapkan tentang peran masyarakat, lembaga kemasyarakatan, badan usaha, dan lembaga internasional. Penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan bantuan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi dalam penanggulangan bencana daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Semua ketentuan yang ada sebelum berlakunya peraturan ini tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum dikeluarkan peraturan pelaksanaan baru berdasarkan peraturan daerah ini.
Program kegiatan penanggulangan bencana yang ada sebelum ditetapkannya peraturan ini tetap berlaku sampai jangka waktu yang ditetapkan.
Peraturan daerah ini terdiri atas 59 hlm, Penjelasan : 25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARATAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 320 ayat {1} Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-
5707 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. l"aporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
10 Hlmn. Penjelasan 3 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat