Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 194 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62128)
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72064
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 394 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai pada DPPAPP yang nomenklatur jabatannya meliputi Jabatan pimpinan tinggi, administrasi, dan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 194 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berencana.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 127 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPendidikanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2012 tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012
Nomor 102)
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pendidikan - Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 127, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 55012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 20 14 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017
PERGUB ini mengatur tentang prosedur pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, antara lain kewenangan pendirian dan penutupan, kategori perubahan satuan pendidikan, bentuk penutupan satuan pendidikan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin pendirian satuan pendidikan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembinaan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2012 tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 102)
25 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 105 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 105, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72061
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan Dan Mekanisme Langsung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengendalian penggunaan dana uang persediaan, ganti uang persediaan dan tambahan uang persediaan, Pergub No. 151 Tahun 2013 perlu disempurnakan dengan menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pembayaran Melalui Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan dan Mekanisme Langsung.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; serta Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang ruang lingkup; uang persediaan; tambahan uang persediaan; pembayaran langsung; serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 151 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 85 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini juga mengatur tentang tata cara pelaksanaan pembayaran melalui mekanisme Langsung, Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan untuk TA 2017.
PERGUB ini terdiri atas 19 hlm, termasuk 4 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2017
Kewarganegaraan dan ImigrasiPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanKetatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
PAJAK DAERAH - PERWAKILAN NEGARA ASING/LEMBAGA INTERNASIONAL
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 101, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan ketentuan mengenai pembebasan pajak daerah berdasarkan asas timbal balik (reciprocitas) sebagaimana diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2010, pembebasan Pajak Daerah bagi badan atau perwakilan Lembaga internasional yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009, Pergub No. 124 Tahun 2009 perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 1 Tahun 1982; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010; serta Permenkeu No. 148/PMK.07/2010.
Peraturan ini berisi tentang ruang lingkup; pendelegasian kewenangan pembebasan pajak; obyek pajak; subyek pajak; pembebasan pajak; kelebihan pembayaran pajak; serta penagihan pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 124 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 25 hlm, termasuk 5 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Penggunaan Dokumen Administrasi Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah dilakukan perubahan nama Dinas Pelayanan Pajak menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah sedangkan dokumen administrasi perpajakan daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat masih menggunakan nama kelembagaan lama yaitu Dinas Pelayanan Pajak, sehingga dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum serta sambil menunggu penyelesaian pengadaan barang/jasa terhadap dokumen administrasi perpajakan daerah, perlu diatur masa transisi penggunaan dokumen administrasi perpajakan daerah dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Penggunaan dokumen administrasi perpajakan daerah pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah dengan nama kelembagaan lama yaitu Dinas Pelayanan Pajak dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di Daerah, diberlakukan masa transisi berlaku paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2017
Badan Layanan Umum-Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Belum Menerapkan Remunerasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu yang telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan belum Menerapkan Remunerasi.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd eraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 393 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan RSUD Pasar Minggu yang telah menerapkan PPK-BLUD dan belum menerapkan remunerasi yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2016 telah diatur mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;, dan bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, maka Peraturan Gubernur perlu dilakukan penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini menetapkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK di Daerah. Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK bertujuan meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada 'I'uhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri,kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pernberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
18 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 12035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 ; Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Nomor 113 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Nomor 439 Tahun 2017 ; Keputusan Gubernur Nomor 642 Tahun 2017 ; Keputusan Gubernur Nomor 645 Tahun 2017
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018.
RKPD Tahun 2018 menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menyusun :a. Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018; dan b. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72185)
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72042)
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi-Kepegawaian, Aparatur Negara-Pendidikan-Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72063
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Belajar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan terhadap peningkatan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 257 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pengelolaan tugas belajar, persyaratan calon pegawai tugas belajar, tahapan penerimaan calon pegawai tugas belajar, penetapan pegawai tugas belajar, pembekalan, hak, kewajiban, larangan, konseling, pendayagunaan, pembiayaan pegawai tugas belajar, sanksi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar.
31 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta kepastian bagi penerima pelayanan pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, perlu dilakukan penyusunan, penetapan, penerapan dan rencana pencapaian standar pelayanan minimal yang ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007.
PERGUB ini mengatur mengenai SPM pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang meliputi jenis pelayanan, indikator kinerja dan target, tahun pencapaian, penanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
8 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat