APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 235, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 71043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 telah diatur salah satunya mengenai pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah lainnya;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka ketentuan mengenai pemberian bantuan keuangan dalam Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan dan diatur tersendiri dalam Peraturan Gubernur sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur dasar hukum dan pedoman pemberian belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang bersumber dari APBD yang meliputi pengajuan usulan dan penganggaran, pencairan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan; dan pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sepanjang mengatur mengenai bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain.
25 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 238 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 238, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62111
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomo,. 41 Tahun 1999 stdd Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomer P.41/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/KPTS-II/2003.
PERGUB ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Pertanian.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada DKPKP; Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis DKPKP;
57 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 242 Tahun 2014
STRUKTUR ORGANISASI - PAJAK/RETRIBUSI DAERAH - PELAYANAN PUBLIK
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 242, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62115
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, akuntabilitas, dan pengawasan Dinas Pelayanan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Dinas Pelayanan Pajak; Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap Dinas Pelayanan Pajak; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan kebutuhan peralatan kerja dan kebutuhan peralatan kerja Dinas Pelayanan Pajak.
35 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 245 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040);
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - KEBIJAKAN AKUNTANSI - ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 245, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya serta adanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah tentang kebutuhan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Peraturan Gubernur
Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubemur Nomor 176 Tahun 2016, yaitu mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71025).
100 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 246 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 246, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 75039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kepastian dalam pelaksandan dan pencairan dana Biaya Operasional Pendidikan pada Sekolah Negeri maka Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016, perlu disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 252 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahuri 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengubah Ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 248 Tahun 2014
administrasi dan tata usaha negara - struktur organisasi
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 248, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62121
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur terkait kedudukan, tugas, dan fungsi serta organisasi kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Kecamatan; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Kecamatan.
24 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 249 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Mencabut sebagian :
a. Pasal 40 sampai dengan Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda;
b. Pasal 41 sampai dengan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
c. Pasal 41 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 236 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan;
d. Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 240 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
e. Pasal 41 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
f. Pasal 25 sampai dengan Pasal 30 Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI;
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 249, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 62182
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Noraor 255 Tahun 2014, telah diatur mengenai organisasi dan tata kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan dalam rangka efisiensi, efektivitas dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturar_ Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan dan akuntabilitas, serta pengawasan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
serta mencabut dan menyatakan tidak berlaku beberapa ketentuan dalam:
a. Pasal 40 sampai dengan Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda;
b. Pasal 41 sampai dengan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
c. Pasal 41 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 236 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan;
d. Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 240 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
e. Pasal 41 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
f. Pasal 25 sampai dengan Pasal 30 Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI;
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pelimpahan tugas dan fungsi selain sebagaimana dimaksud ayat (4) Pasal 2; Peraturan Gubernur tentang organisasi dan tata kerja perangkat pada wilayah Kabupaten Administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sampai dengan huruf j Pasal 5; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Kabupaten Administrasi; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan kebutuhan peralatan kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
50 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 250 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 250, BERITA DAERAH PROVINS! DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62148
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun. 2015; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 247 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
186 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 251 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 251, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62124
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan dan akuntabilitas, serta pengawasan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pelimpahan kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan dari Gubernur kepada Kelurahan; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Kelurahan; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Kelurahan.
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 253 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 253, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62151
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai struktur organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 220 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
1. Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi;
2. Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Bappeda
3. Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat atau untuk melaksanakan fungsi pendukung terhadap tugas dan fungsi Bappeda;
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat