Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka mendorong pencipta arsipan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan perlu menyelenggarakan pengawasan kearsipan; berdasarkan ketentuan Pasal 42 Perda Kab Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2017, Pengawasan kearsipan dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Daerah berkoordinasi dengan Perangkat Daerah yang membidangi pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan.
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perka AN Nomor 6 Tahun 2019; Perda Kab Kulon Progro Nomor 14 Tahun 2017.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan; Pengawasan Atas Penegakan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kearsipan; Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan; LAKE; LAKI; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Halaman:19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2009/NO.30 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.21 Tahun 2006 ttg Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.21 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi isi pokok :
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik, terdiri dari: Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik; dan Seksi Statistik.
4. Bidang Aplikasi Informatika, terdiri dari : Seksi Sarana dan Prasarana Teknologi Informasi; Seksi Pengembangan Sistem Informasi; dan Seksi Keamanan Informasi dan Persandia.
5. Kelompok jabatan fungsional tertentu
6. Unit pelaksana teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
23 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 58 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Surat
Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar
Minyak Tertentu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam upaya menjamin terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran yang
berkeadilan bagi masyarakat melalui
kontribusi penambahan nilai dan
pertumbuhan ekonomi Daerah, perlu
mengelola jenis bahan bakar minyak tertentu
secara optimal; bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembelian
dan penggunaan jenis bahan bakar minyak
tertentu berjalan tertib dan tepat sasaran,
perlu menyusun tata cara penerbitan Surat
Rekomendasi pembelian jenis bahan bakar
minyak tertentu.
Dasar Hukum ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
117 Tahun 2021.
Materi Pokok: Objek Penerbitan Surat Rekomendasi, Penerbitan Surat Rekomendasi, Syarat dan Prosedur, Verifikasi Surat Rekomendasi, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Penerbitan Surat Rekomendasi dari Kalurahan/Kelurahan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Jumlah halaman: 14 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan
Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja merupakan bagian dari Aparatur Sipil
Negara yang ikut berperan dalam kemajuan
pembangunan pada Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo; bahwa dalam rangka memberikan penghargaan
dan meningkatkan kesejahteraan pada Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu
diberikan tambahan penghasilan dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 58 ayat (2), Tambahan Penghasilan Pegawai
kepada pegawai diberikan berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja,
dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun
2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2009/NO.5 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 62 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2010/NO.2 SERI B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2010.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Reklame
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat