PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2016

Menemukan 12 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 12 Tahun 2016
Pembagian Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat

Badan Layanan Umum Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Perbup No. 11 Tahun 2015 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Lahat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) secara Penuh
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Lahat No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Lahat No. 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat
  2. PERDA Kab. Lahat No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Lahat
    Perda No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2015
  3. Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2015
  4. Perda No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 16 Tahun 2014
  5. Perda No. 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan