Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Dana Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat Kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyertaan modal daerah kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat, maka perlu ditetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini mengatur mengenai tata cara pencairan dana penyertaan modal, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran,Tata Cara Penyaluran, dan Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2015; Perbup No. 52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besara, tata cara penyaluran, dan prioritas penggunaan dana desa TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonsesia. Diatur pula mengenai penghitungan dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
11 hlm, Lampiran : 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan gubernur Sumatera Selatan Nomor 640/KPTS/BPKAD/2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 20 Tahun 2001, PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 30 Tahun 2011, PerPres Nomor 36 Tahun 2016, Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Bupati Lahat Nomor 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang besaran APBD dari Rp1.983.841.570.835,00 menjadi Rp 2.023.613.083.836,00. Dimana didalamnya dijabarkan mengenai Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Diatur tentang belanja untuk keperluan mendesak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Akan diatur : Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 23 Tahun 2016
penjabaran-perubahan-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, LD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda No. 3 Tahun 2016 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016, perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar Hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 20 Tahun 2001, PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 30 Tahun 2011, PerPres Nomor 36 Tahun 2016, Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Bupati Lahat Nomor 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang besaran APBD dari Rp1.983.841.570.835,00 menjadi Rp 2.023.613.083.836,00. Dimana didalamnya dijabarkan mengenai penjabaran perubahan anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2016
penjabaran-pertanggungjawaban-anggaran pendapatan belanja daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015, perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2014, Perda Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2015, Perda Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 terkait Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran/Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dan Program Sekolah Gratis (PSG)
ABSTRAK:
Guna efektivitas dan optimalisasi serta akuntabilitas pelaksanaan Program Sekolah Gratis Tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK dalam Kabupaten Lahat, sejalan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, Perpres Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besaran/satuan biaa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Sekolah Gratis (PSG) di Kabupaten Lahat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Program Sekolah Gratis (PSG) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya personalia dan non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Diatur tentang tujuan dan prinsip, prosedur penetapan penggunaan dana BOS, besaran/satuan biaya kegiatan insentif kepanitiaan, besaran/satuan biaya personalia, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran/Satuan Biaya Dana Operasional Sekolah (BOS) dan Program Sekolah Gratis (PSG)
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2017 sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor /KPTS/BPKAD/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Dearah Tahun 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2017.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 12 Tahun 1985, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 20 Tahun 2001, PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 24 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011,Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012, Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini mengatur mengenai APBD Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Bupati menetapkan peraturan tentang penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13Tahun 2014, Perda Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 terkait Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
Akan diatur : Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah. Seiring dengan perkembangan ilmu akuntansi perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, berdasarkan buletin teknis SAP Nomor 20 tentang Akuntansi Kerugian Negara/Daerah dan Nomor 21 tentang Akuntansi Transfer Berbasis Akrual. Oleh karena itu perlu menetapkan perubahannya dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Perbup Lahat Nomor 60 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan yang mengatur mengenai kebijakan akuntansi, beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
4 hlm, lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2016 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besaran, arah penggunaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Ketentuan mengenai tata cara penganggaran bagian dari hasil pajak dan retribusi dalam APBDesa diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
3 hlm, Lampiran : 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat