Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LAHAT TAHUN 2018
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diselaraskan dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP). Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2018. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Lahat sekaligus dijadikan tolok ukur terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2018. Diatur tentang sistematika naskah RKPD, isi beserta uraian RKPD sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2019
ABSTRAK:
Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) adalah dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah yang memuat program, kegiatan, lokasi. dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerka dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD. Sesuai dengan ketentuan Pasal 142 dan Pasal 143 Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Kepala Daerah menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 29 tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 31 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lahat No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Lahat No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2019 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Perda Nomor 6 Tahun 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Organisasi, Uraian bahwa Tugas dan Fungsi Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Lahat. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENTAN No 43/Permentan/OT.010/8/2016; PERDA No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No 2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan akselerasi tercapainya kesetaraan dan keadilan gender melalui
ketersediaan wadah kegiatan layanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi dan advokasi bagi perempuan dan anak yang
mengalami tinaak kekerasan melalui pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kabupaten Lahat yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keppres No. 87 Tahun 2002; Keppres No. 88 Tahun 2002; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lahat selanjutnya disebut P2TP2A Seganti Setungguan adalah merupakan wahana operasional pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender yang dikelola oleh masyarakat dengan pemerintah melalui pelayanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi dan berbagai permasalahan lain yang dihadapi perempuan dan anak. Ditetapkan visi, tujuan umum dan tujuan khusus. Diatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi dan tugas, keanggotaan dan kepengurusan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pcmbentukan Organisasi dan Tatakerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagaimnna telah diubah dengan Peraturan
Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2010
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 32 Tahun 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-pedoman penyusunan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAHAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat dengan Peraturan Bupati
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 56 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat, serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Pengelolaan Keungan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertangungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Diatur mengenai sistematika pedoman penyusunan APBD TA 2018 dan secara rinci pedoman penyusunan APBD TA 2018 tercantum dalam lampiran. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 digunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 32 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lahat No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditetapkan nomenklatur, susunan organisasi dan uraian tugas masing-masing jabatan struktural di lingkungan Sekretariat Daerah. Berdasarkan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/1659/VII/2019 tanggal 26 Desember 2019 hal Penataan Organisasi Unit Kerja Sekretariat Daerah pada prinsipnya menyetujui penataan organisasi unit kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 188 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 4 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nomenklatur, susunan organisasi dan uraian tugas, jabatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi maka perlu menetapkan Perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENTAN No 43/Permentan/OT.010/8/2016; PERDA No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No 2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah. Seiring dengan perkembangan ilmu akuntansi perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, berdasarkan buletin teknis SAP Nomor 20 tentang Akuntansi Kerugian Negara/Daerah dan Nomor 21 tentang Akuntansi Transfer Berbasis Akrual. Oleh karena itu perlu menetapkan perubahannya dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Perbup Lahat Nomor 60 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan yang mengatur mengenai kebijakan akuntansi, beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
4 hlm, lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 08 Tahun 2012 maka untuk memberikan Pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PB MENEKU DAN MENDAGRI No. 213 Tahun 2010 dan No. 58 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 2 Tahun 2012; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pendaftaran, pendataan, dan penilaian, dasar pengenaan, tarif, dan tata cara perhitungan pajak, SPOP, SPPT, dan STTS, tata cara pembayaran, keberatan dan banding, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan, penagihan, pelaporan, penghapusan piutang, denda dan sanksi administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Hal-hal teknis yang belum diatur dalam Peraturan ini, mengenal pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
36 hlm, Lampiran : 20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat