Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Uraian Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat.
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No. 10 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 90 Tahun 2019; PermenPAN RB No 17 Tahun 2021; PermenPAN RB No 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Lahat No 2 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan dan Bentuk; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kepegawaian; Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Uraian Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang RencanaStrategis
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2019-
2023
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan, sistematika, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2020
TATA KERJA,- PERSYARATAN, - TATA CARA - PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN - UNSUR PENENTU - KEBIJAKAN - BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2020 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja, Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melakasanakan ketentuan pasal 45 ayat (40 ) Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang kePariwisataan,perlu menetapkan peraturan Bupai tentang tata kerja,persyaratan,Tata kerja pengangkatan dan pemberhentian Unsur penentu kebijakan badan Promosi Pariwisata Daerah
UU No 28 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016
Struktur Organisasi,Tata Kerja,Persyaratan,Pengangkatan,Pemberhentian,Pendanaan dan Pelaporan,Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pariwisata perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis. Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 64 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perbup No. 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Taman Rekreasi Ribang Kemambang
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat.
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 90 Tahun 2019; PermenPAN RB No 17 Tahun 2021; PermenPAN RB No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2016; Perda Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Lahat No 2 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan dan Bentuk; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kepegawaian; Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah.
32 hlm, 1 lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, serta transparansi pemungutan Pajak Penerangan Jalan guna mendukung peningkatan pendapatan daerah sektor pajak daerah di Kabupaten Lahat, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan pemungutan Pajak Penerangan Jalan sebagai Standar Prosedur Operasional(SOP) bagi wajib pajak dan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD)yang menangani teknis pemungutan pajak daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2012; PERPRES No. 8 Tahun 2011; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERBUP No. 33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemungutan pajak penerangan jalan atas penggunaan tenaga listrik dari sumber sendiri, pemungutan pajak penerangan jalan atas penggunaan tenaga listrik dari sumber lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
Ketentuan mengenai hal-hal lain yang berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan pemungutan Pajak Penerangan Jalan sebagai salah satu jenis Pajak Daerah, yang tidak diatur dalam Peraturan Bupati ini tetap berpedoman Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi hukum diperlukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Dalam rangka mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan penataan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dengan tertib, teratur dan terselenggara dengan baik. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
U No. 28 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 33 Tahun 2012; PermenkumHAM No. 2 Tahun 2013; Permendagri No. 2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang selanjutnya disingkat JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Dokumen hukum adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan, yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monograil hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademik, dan rancangan peraturan perundang-undangan. Informasi hukum adalah semua data dan keterangan yang terkandung dalam dokumen hukum. Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan,
pelestarian dan pendayagunaan informasi dokumentasi hukum. Diatur pula mengenai pembentukan JDIH, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kelembagaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 19 Tahun 2019
Penjabaran-Pertanggungjawaban-Pelaksanaan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Tahun Anggaran 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Lahat No.9 Tahun 2018; perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lahat Nomor 70 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lahat.
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 90 Tahun 2019; PermenPAN RB No 17 Tahun 2021; PermenPAN RB No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2016; Perda Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Lahat No 2 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lahat yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan dan Bentuk; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kepegawaian; Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 70 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabypaten Lahat.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR 2 TAHUN 2020 - TENTANG - PENETAPAN - BESARAN DAN PENGALOKASIAN - ALOKASI DANA DESA - , BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH - DAN - RETRIBUSI DAERAH - YANG BERSUMBER DARI - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN - KEPADA DESA - TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2020 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya pengeseran APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 Maka berpengaruh pada Pengalokasian dan 10% (Sepuluh persen ) Alokasi Dana Desa Bagian Hasil Pajak Daeran dan Retribusi Daerah bagian Pemerintah Desa dalam kabupaten Lahat sehingga Peraturan Bupati Lahat Nomor 2 Tahun 2020 tentang penetapan Besaran dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 TahunSe 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permendagri No 114 Tahun 2014;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda o 6 ahn 2019;Perbup No 31 Tahun 2019;Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 12 Tahun 2020;Perbup No 2 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat