Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Satuan Listrik/Tarif Dasar Listrik Pajak Penerangan Jalan yang Berasal Bukan dari PLN
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) huruf d Perda Kab. Lahat No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa nilai jual tenaga listrik ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka untuk memberi pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan PPJ perlu menetapkan harga satuan listrik/tarif dasar listrik PPJ yang berasal bukan dari PLN; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Satuan Listrik/ Tarif Dasar Listrik PPJ yang berasal dari Bukan PLN.
Dasar Hukum Peratuan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kab. Lahat No. 13 Tahun 2008, Perda Kab. Lahat No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Lahat No. 4 Tahun 2016, Perbup No. 33 Tahun 2008,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Harga Satuan Listrik/ Tarif Dasar Listrik PPJ yang berasal dari Bukan PLN, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penetapan golongan penggunaan tenaga listrik dan harga satuan listrik/tarif dasar listrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Lahat No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Syarat-syarat Pengajuan Permohonan Izin Reklame dan Penetapan Tarif Pajak Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Syarat-syarat Pengajuan Permohonan Izin Reklame dan Penetapan Tarif Pajak Reklame
ABSTRAK:
Guna meningkatkan PAD terutama tarif pajak reklame videotron/megatron dan sejenisnya serta dalam upaya memacu pelaksanaan pembangunan di daerah, mempermudah administrasi maka Perbup No. 15 Tahun 2015 tentang Syarat-sayarat Pengajuan Permohonan Izin Reklame dan Penetapan Tarif Pajak Reklame perlu diubah agar sesuai kondisi dan potensi yang ada di Kabupaten Lahat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perbup Lahat tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 13 Tahun 2011 tentang Syarat-sayarat Pengajuan Permohonan Izin Reklame dan Penetapan Tarif Pajak Reklame.
UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Perda No. 13 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2011, Perda No. 4 Tahun 2016, Perbup No. 33 Tahun 2008, Perbup No. 13 Tahun 2011,
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan lampiran Perbup No. 13 Tahun 2011 tentang Syarat-sayarat Pengajuan Permohonan Izin Reklame dan Penetapan Tarif Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 15 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) UU No.23 Tahun 2014 DPRD bersama Bupati Lahat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.769/KPT/BPKAD/2014. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP no.65 Tahun 2005; PP no.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No.13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No.4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No.5 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA KERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Menindaklanjuti adanya perubahan susunan organisasi Pemerintah Kabupaten Lahat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat, maka susunan dan keanggotaan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah perlu diubah dan ditetapkan dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2006; Perbup No. 12 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pembentukan, tugas, susunan TKKSD. Bupati melalui Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan Otonomi daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat bertanggung jawab : a. Menyimpan dan memelihara naskah asli kerja sama daerah; dan b. Menyusun daftar naskah resrni dan menerbitkan himpunan kerja sama daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Lahat
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat.
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 90 Tahun 2019; PermenPAN RB No 17 Tahun 2021; PermenPAN RB No 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Lahat No 2 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan dan Bentuk; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi Banjir
ABSTRAK:
Bahwa bencana banjir dapat disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda maupun korban jiwa serta dampak lain yang berkaitan dengan banjir tersebut. Dalam rangka mengantisipasi untuk mengurangi jumlah jatuhnya korban akibat bencana banjir tersebut maka perlu menyusun Rencana Kontinjensi Banjir di Kabupaten Lahat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 10 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Penetapan dan sistematika Rencana Kontinjensi Banjir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2020
PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - KEPADA - PEGAWAI NEGERI SIPIL - DAERAH - KABUPATEN - LAHAT - TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturana Bupati ini adalah : Pasal 17 ayat (2) Peraruran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959,UU No 17 Tahun 2003,UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 12 Tahun 2019;PP No 24 Tahun 2020;Permendarai No 13 Tahun 2006;Permendagri No 55 Tahun 2008;Perda No 6 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pemberian Tunjangan Hari Raya penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikanbagi PNSD pemerintahan kabupaten Lahat paling sedikit meliputi : Gaji Pokok ,Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.Pembayaran Tunjangan Hari Raya ,Pengendalian Internal,Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubalian Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 106 Tahun 2005; Perpres 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perka LKPP No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan layanan pengadaan secara elektronik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Layanan Pengadaan Secara Elektronik selanjutnya disebut LPSE merupakan unit kerja yang dibentuk untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik dan memfasilitasi SKPD kepada Portal Pengadaan Nasional. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, selanjutnya disebut LKPP adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan pengadaan barang/ jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh SKPD yang prosesnya dimulai dengan perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/ jasa. Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Atau EProcurement Adalah Pengadaan Barang/Jasa mengikuti ketentuan Peraturan Presiden tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tujuan, tugas dan fungsi, organisasi, struktur organisasi, pembiayaan, standar prosedur operasional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Lahat
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan /Corporate Social Responsibility Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 huruf c Perbup No, 30 Tahun 2015 tentang Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat, telah dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) melalui Surat Keputusan Bupati Lahat No. 539/KPTS/Bappeda/2017; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam ketentuan sebelumnya, dan tertib administrasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh forum tersebut perlu diatur dan ditetapkan dalam Perbup Lahat tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peratuan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 40 Tahun 2007, Perbup No. 30 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan warna dan ukuran lambang dan penggunaan lambang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 29 Tahun 2018 dan berdasarkan dengan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati No. 29 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait Naskah perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat