Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan P embangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Tahapan , Tata C ara Penyusunan , Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah , Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 81 Tahun 2022, Perda Prov. No. 7 Tahun 2008, Perda Prov. No. 6 Tahun 2001, Pergub Prov. Sumbar No. 18 Tahun 2022, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2012, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2017 Perbup Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
861 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mentawai Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Peraturan Presiden Nomor Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun
2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2032
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun
2016-2022)
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2015- 2035
Menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
234
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penilaian risiko secara komprehensif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai serta melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PerBPKP No. 1 Tahun 2019, PerBPKP No. 5 Tahun 2021, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016
Infrastruktur manajemen risiko meliputi:
a. Budaya Risiko,
b. Struktur Manajemen Risiko:
c. Sistem Informasi Manajemen Risiko: dan
d. Anggaran Manajemen Risiko.
Pembangunan budaya risiko dilaksanakan melalui tahap:
a. peningkatan kesadaran berbudaya risiko,
b. manajemen perubahan budaya risiko organisasi, dan
c. penyempurnaan budaya risiko organisasi.
Struktur manajemen risiko merupakan sinergi antar personel pada semua level atau tingkatan yang memberikan
perspektif lengkap tentang manajemen risiko. Struktur manajemen risiko menggunakan konsep tiga lini terdiri atas:
a. Lini pertama,
b. Lini kedua, dan
c. Lini ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 84 Tahun 2022, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2012,
Penjabaran APBD terdiri atas pendapatan Daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah. APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.959.090.757.280,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
391 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 25 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Mentawai No. 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, PermenPANRB No. 39 Tahun 2013, Perka BKN No. 3 Tahun 2016, PermenPANRB No. 41 Tahun 2018, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, PermenpanRB No. 1 Tahun 2020, Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2012, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perbup Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perbup. Kep. Mentawai No. 29 Tahun 2020, Perbup. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2018, Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perbup. Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf b diubah
3. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah
4. Diantara Pasal 10 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan kemudahan dalam pengurusan perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati di bidang perizinan dan non perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 138 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat V Bab, 13 Pasal dan II Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pendelegasian Kewenangan; Bab III Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan; Bab IV Ketentuan Peralihan; Bab V Penutup. Bupati mendelegasikan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegaisan kewenangan meliputi: penerbitan produk pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; penerimaan dan pemrosesan permohonan pelayanan perizinan sesuai stanar pelayanan; penolakan permohonan pelayanan perizinan yang tidak sesuai standar pelayanan; penerbitan dan/atau penandatanganan dokumen perizinan; pencabutan dan/atau pembatalan dokumen perizinan; pengadministrasian Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Permendagri No. 20 Tahun 2018, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2021
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perbup Kep. Mentawai No. 113 Tahun 2018
Pedoman penyusunan APBDesa TA 2021 TA 2021, meliputi:
1. Sinkronisasi kebijakan Pemda Kab. Kep. Mentawai dengan kewenangan desa, RKP Desa dan kebijakan prioritas penggunaan dana desa.
2. Prinsip penyusunan APBDesa
3. Kebijakan Penetapan APBDesa
4. Hal-Hal Khusus Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Hotel dan Restoran yang Sudah Kedaluwarsa Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penghapusan piutang Pajak Hotel dan Restoran yang sudah kedaluwarsa di Kab. Kep. Mentawai, perlu diatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak. berdasarkan ketentuan Pasal 86 Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang sudah Kedaluwarsa diatur dengan Perbup.
UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 28 Tahun 2009, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2013, Perbup Kep. Mentawai No. 22 Tahun 2013
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedaluwarsa Penagihan
3. Penghapusan Piutang
4. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Hotel dan Restoran yang Kedaluwarsa
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat