Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan yang
memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah
sehingga harus optimal dalam pemungutannya;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama dalam
rangka penyempurnaan dan tertib pelaksanaan pemungutan maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sudah tidak sesuai, oleh
karena itu perlu dilaksanakan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 1 Tahun 201 1 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peratutan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang ketentuan umum, Objek Pajak Hotel, kewajiban pengusaha hotel, Objek Pajak Restoran, Tarif Pajak Restoran, Objek Pajak Hiburan, kewajiban pengusaha hiburan, Objek Pajak Reklame, Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak., tata cara pelaporan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan dan pembebasan ketetapan pajak serta penghapusan atau pengurangan sanksi administratif dan ketentuan khusus,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan standar harga setempat, maka tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu nienetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyurnas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas yaitu tentang Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas dan Tunjangan Transportasi untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a bahwa untuk menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2015-2019 yang diperbaharui dengan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2017-2019 dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015-2019, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, RAD-PG, pemantauan dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
a.
BUPATI BANYUMAS,
bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian
Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka
dipandang perlu untuk mengatur pelaksanaan
penyelesaian tuntutan ganti kerugian Daerah
terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau
Pejabat lain di Kabupaten Banyumas;
bahwa untuk meningkatkan pengamanan terhadap
kekayaan Daerah, meningkatkan disiplin dan
tanggung jawab Pegawai terhadap pengelolaan
kekayaan Daerah serta untuk kelancaran dan
ketertiban proses penyelesaian kerugian Daerah,
maka perlu diatur mekanisme penyelesaian kerugian
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau
Pejabat Lain;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pengamanan uang, surat berharga dan/atau barang, informasi dan pelaporan kerugian negara/daerah, penyelesaian kerugian negara/daerah, penentuan nilai kerugian negara/daerah, penagihan dan penyetoran, penyerahan upaya penagihan kerugian negara/daerah kepada instansi yang menangan pengurusan piutang negara/ daerah, kedaluwarsa, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian dan akuntansi dan pelaporan keuangan, keterikatan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS RUMAH POTONG HEWAN, BALAI PENGEMBANGAN BUDIDAYA AIR TAWAR, PUSAT KESEHATAN HEWAN, DAN PERBIBITAN TERNAK DAN HIJAUAN PAKAN TERNAK - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan, Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar, Pusat Kesehatan Hewan, Dan Perbibitan Ternak Dan Hijauan Pakan Ternak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan, Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar, Pusat Kesehatan Hewan, Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 63 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala dan Kasubag TU pada RPH, Balai pengembangan Budidaya Air Tawar, Puskeswan dan Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang tercantum dalam Lampiran agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan setiap warga negaranya untuk beribadah menurut agamanya rnasing-masing;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,
maka perlu dibentuk Tim Pemandu Haji Daerah, Tim Kesehatan Haji Daerah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah serta menfasilitasi biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; dan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, peyelenggaran ibadah Haji negara, pengelolaan biaya transportasi jemaah Haji, koordinasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2018
dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa - kedudukan, susunan, organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan Tim BPK RI terkait dengan pemeriksaan kinerja pengelolaan dana desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 59 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang sosial dan bidang pemberdayaan masyarakat desa. Dengan tugasnya tersebut, diperlukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja yang jelas, agar mudah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. peraturan bupati ini juga mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Oganisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 59), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku;
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Tahun 2021 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangaan Kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Pemberian Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
bahwa dalam rangka menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Banyumas dimana ada beberapa penyesuaian nama dan tugas pokok fungsi Organisasi Perangkat Daerah khususnya yang menangani Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 diubah.
.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018 yang tahapannya dimulai tahun 2017, perlu disusun anggaran pembiayaan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Dana Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip penyediaan dana, besaran dan sumber dana, penganggaran, besaran dan rincian alokasi dana, tata cara penggunaan dana, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang meliputi ketidaksesuaian saldo anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu sub kegiatan antar Perangkat Daerah, penghapusan sub kegiatan, penambahan sub kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu sub kegiatan, penambahan rencana pendapatan dalam perubahan dan kebutuhan akan adanya tambahan sub kegiatan pada Perangkat Daerah serta ada perubahan lokasi, kelompok sasaran kegiatan, dan kegiatan lanjutan tahu 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan ini memuat tentang perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2021 (diubah)
1292 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat