Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan pemerataan pelaksanaan pembangunan di desa dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa serta peningkatan penanganan infrastruktur desa-desa wilayah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan kebijakan pemberian bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa agar pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a lebih efektif, tepat sasaran dan tepat tujuan pemberian Bantuan Keuangan, dan untuk menyesuaikan akibat adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai nomenklatur, tugas dan fungsi pada Perangkat Daerah/unit kerja Pemerintah Daerah serta untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan, perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun
2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, Perencanaan kegiatan pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, pemberian Bantuan Keuangan Desa, penganggaran Belanja Bankeudes kepada Pemerintah Desa, Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dilakukan melalui RKD, Pengendalian Bankeudes dan laporan pertanggungjawaban Bankeudes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Tahun 2021 No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyurnas;
bahwa dalam perkembangannya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas perlu dilakSQilakan secara lebih optimal, efektif dan efisien, sehingga perlu mengganti Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati lentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek pajak dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan tata cara perhitungan pajak, pendaftaran, pendataan dan penilaian, jatuh tempo, tata cara penetapan, penerbitan dan penyampaian SPPT, tata cara pembayaran, tata cara mutasi objek pajak dan subjek pajak PBB-P2, tata cara pembetulan SPPT/STPD PBB-P2, Tata Cara pembatalan SPPT/SKPD/STPD PBB-P2, tata cara penetbitan salinan SPPT/SKPD/STPD-P2, tata cara keberatan atas ketetapan PBB-P2, tata cara pengurangan PBB-P2 terhutang, tata cara pengurangan/penghapusan denda administrasi PBB-P2, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran PBB-P2, tata cara penghapusan piutang PBB-P2 dan penetapan besarnya penghapusan, tata cara pengangsuran dan penundaan pembayaran PBB-P2, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
57 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas Periode Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa perumahan dan permukiman yang sehat dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar dapat hidup bahagia dan sejahtera,
keberadaan dan pertumbuhan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banyumas dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan hak warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman bersama DPRD serta di Kabupaten Banyumas belum terdapat peraturan daerah yang dapat dijadikan dasar bagi upaya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas Periode Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 28 tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2007; PP No 88 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 81 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana aksi daerah penanganan kawasan kumuh sebagai instrumen sinkronisasi program penanganan kawasan kumuh dari berbagai sumber pembiayaan dalam rangka peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh untuk jangka waktu mulai Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan Umum, Peran, Fungsi dan Kedudukan Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas, Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas, Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2017
BANTUAN KEUANGAN - TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA PELAPORAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2017/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas diberikan kepada Pemerintah Desa melalui Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan untuk Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan kemampuan daerah. Diatur juga mengenai pengalokasian dan penyaluran, penggunaannya, serta pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 24 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan disebutkan bahwa dalam hal pertimbangan tertentu, perangkat daerah yang menyelenggarakan kewenangan bidang pendidikan dapat membentuk Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan dalam rangka memperlancar pelayanan administrasi pada satuan pendidikan Tainan Kanak-kanak dan Sekolah Dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang cukup banyak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendikbud No 4 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Permendikbud No 15 Tahun 2018; Permendikbud No 16 tahun 2018; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 54 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan koordinator wilayah kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas sebagai unit kerja nonstruktural yang melaksanakan koordinasi layanan administrasi pada satuan pendidikan SD, TK, PAUD, KB dan pendidikan masyarat di wilayah kecamatan. Selain itu juga mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Unit dan Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga Rumah
Sakit harus mempunyai standar pelayanan minimal untuk
menjamin mutu pelayanan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri tentang Badan Layanan Umum
Daerah, standar pelayanan minimal pada badan layanan
umum daerah ditetapkan dengan peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Umum Daerah Banyumas;
Undang_Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 109 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Pelayanan
Bab IV Indikator dan Standar Pelayanan Minimal
Bab V Target dan Waktu Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan tatacara penetapan tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun
2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
eraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; Pemendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pengelolaan pinjaman jangka pendek BLUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, Hak Keuangan diberikan sebagai penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa penghasilan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan besarannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten . Banyumas, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, dana operasional bagi pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tunjangan Peruinahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 32) dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Tahun 2021 No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 ten tang
Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Pajak
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pajak Air Tanah dikenakan atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah dengan objek pajak melibatkan orang pribadi atau badan sebagai subjek dan wajib pajak. Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Penggunaan Air (NPA), dan tarif pajak ditetapkan sebesar 20%. Penetapan pajak dilakukan melalui perhitungan NPA berdasarkan volume pengambilan air yang direkam oleh water meter, dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) setiap bulan atau setiap masa pajak. Sanksi administratif, termasuk bunga dan kenaikan, dapat dikenakan dalam kasus kekurangan pembayaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 65 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air
Tanah Di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2014 Nomor 65), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
100 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat