Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPT, staf ahli, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 105 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang; bahwa untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa dan menyesuaikan dengan kondisi perkembangan maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP no 23 Tahun 2005; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada RSUD, yang sumber dananya berasal dari hibah terikat dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan pengadaan dari pemberi hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2012 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2012 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2016
catatan sipil - pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diubah untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; Permendagri No 9 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2010; Perbup Banyumas No 20 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1 mengenai definisi, perubahan pada Pasal 15 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b angka 2, perubahan Pasal 16, penghapusan Pasal 17, Pasal 19, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, perubahan pada Pasal 65, penambahan Pasal 112A dan Pasal 112B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2016
desa - kepala desa - perangkat desa - penghasilan tetap - tunjangan - tambahan penghasilan - penghargaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2014 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, Penghargaan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Pengbasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 82 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa alokasi penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami perubahan mekanisme penghitungannya, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 17 Tahun 2006; Perbup Banyumas No 80 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 24 dan angka 24a mengenai definisi tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa dan tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa pada desa-desa Janggolan, perubahan pada Pasal 5 ayat (1), ayat (1a) dan ayat (1b) mengenai pengalokasian ADD untuk SILTAp Kepala Desa dan Perangkat Desa, perubahan pada Pasal 7 mengenai tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari PAD atas hasil sewa tanah kas desa eks-bengkok dan besarannya ditetapkan dengan Peraturan Desa, penambahan BAB IXA dan penambahan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Banyumas Tahun 2016 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Banyumas Tahun 2016 - 2025.
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala BKPM No 9 Tahun 2012; Pergub Jateng No 51 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 2 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan penanaman modal berupa RUPMK merupakan dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang dan dievaluasi secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 2 tahun. Dengan sistematika terdiri dari pendahuluan, asas dan tujuan, visi dan misi, arah kebijakan penanaman modal, peta panduan implementasi rencana umum penanaman modal dan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2016
PERDA Kab. Banyumas No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah sebagian :
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa telah diatur dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang
diucapkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi pada
tanggal 23 Agustus 2016, menyatakan bahwa Pasal
50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, berkaitan dengan persyaratan
Perangkat Desa terdaftar sebagai penduduk Desa dan
bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu)
tahun dinyatakan bertentangan dengan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan
hukum mengikat, sehingga Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa dalam ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu tentang ketentuan umum, Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah, Galon Perangkat Desa, Pendaftaran Bakal Galon, kewajiban kepala desa, Panitia Penjaringan dan Penyaringan, pelanggaran dan penurunan jabatan perangkat desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2016 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah, perlu m~netapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 sebagrumana • telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati· Banyumas Nomor 42 Tahun 2014;
2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pelaksanaan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pasal-pasal dalam peraturan ini menetapkan petunjuk, kriteria evaluasi, dan tindakan yang harus dilakukan Inspektorat Kabupaten Banyumas terkait hasil evaluasi untuk memperbaiki manajemen kinerja dan meningkatkan akuntabilitas kinerja SKPD secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas tahun 2014 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
84 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan yang
memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah
sehingga harus optimal dalam pemungutannya;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama dalam
rangka penyempurnaan dan tertib pelaksanaan pemungutan maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sudah tidak sesuai, oleh
karena itu perlu dilaksanakan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 1 Tahun 201 1 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peratutan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang ketentuan umum, Objek Pajak Hotel, kewajiban pengusaha hotel, Objek Pajak Restoran, Tarif Pajak Restoran, Objek Pajak Hiburan, kewajiban pengusaha hiburan, Objek Pajak Reklame, Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak., tata cara pelaporan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan dan pembebasan ketetapan pajak serta penghapusan atau pengurangan sanksi administratif dan ketentuan khusus,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien dan efektif perlu didukung oleh Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggungjawab, adil, jujur dan kompeten; bahwa untuk mencapai prinsip objektifitas, tranparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi maka perlu menerapkan nilai-nilai impersonal, keterbukaan dan penetapan persyaratan jabatan yang terukur secara profesional bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara dan persyaratan pengengkatan dalam jabatan administrasi PNS. Dimulai dari peserta assessment, tes assessment dan hasil tes assessment.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat